Kabar Artis
Fajar Umbara Akui Lakukan KDRT Terhadap Yuyun Sukawati dan Anaknya, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Yuyun Sukawati, kini Fajar Umbara ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus KDRT terhadap anak.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
“Apabila tersangka tidak menyediakan penasihat hukum, maka penyidik wajib untuk menyediakannya,” tutur Iman.
Kepada awak media Kapolres Tangerang Selatan menceritakan kronologi tindak kekerasan itu terjadi.
“Iya yang bersangkutan juga mengakui ada kejadian tersebut. Waktu itu ibu korban ribut dengan tersangka.”
“Kemudian korban masuk untuk membantu melerai lalu kemudian korban dipukul di bagian matanya, kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya,” papar Iman Imanudin.
Baca juga: Reaksi Tak Terduga Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Polisi Banyak Ketahuan Melanggar Disiplin
Baca juga: Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, MUI Kaltara Sebut Pasien Corona tak Wajib Puasa, Namun Harus ini
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tarakan 3 Ramadan 1442 H atau Kamis 15 April 2021
Atas perbuatannya itu, Fajar Umbara disangkakan Pasal 80 Ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan Yuyun Sukawati, pemeran Santi dalam sinetron berjudul Jin dan jun melaporkan Fajar Umbara ke Polres Cirebon Kota atas kasus KDRT terhadap dirinya.
Selain itu Yuyun Sukawati yang menikahi Fajar Umbara pada 2019 lalu itu juga membuat laporan ke Polsek Pondok Aren atas kasus tindak kekerasan terhadap putranya HAW yang berusia 14 tahun.
(*)
( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official