Ramadan
Nisab Zakat Maal di Malinau Ditetapkan Rp 72,6 Juta, Wajib Dibayarkan, Berikut Cara Hitungnya
Baznas dan Kementerian Agama Malinau telah menetapkan kadar zakat 1442 Hijriah untuk umat Muslim di Kabupaten Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
Dia mengatakan banyak umat muslim di Malinau yang termasuk golongan yang wajib mengeluarkan zakat Maal.
Namun belum taat membayar zakat harta karena ketidaktahuan atau karena sengaja lupa menunaikan.
Dia mengimbau agar masyarakat muslim di Malinau menunaikan kewajibannya membayar zakat harta utamanya memasuki bulan suci Ramadan di Malinau.
"Banyak yang memang karena ketidaktahuan, lupa atau memang sengaja tidak menunaikan zakat harta. Padahal hukumnya wajib bagi yang mampu.
Melalui Ramadan yang penuh keberkahan, mari kita tunaikan seluruh kewajiban sebagai seorang muslim," ujarnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official