Berita Nunukan Terkini
DPMD Nunukan Sebut Anggaran Pilkades Rp 2,5 M tak Cukup, Jumlah Desa Ratusan & Terkendala Geografis
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan akui anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 Rp 2,5 miliar tak cukup.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan akui anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 Rp 2,5 miliar tak cukup.
Pasalnya, Pilkades serentak tahun ini bakal diikuti sekitar 210 desa tersebar di 15 kecamatan.
Kasi Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa, DPMD Kabupaten Nunukan Akib Makmur, mengatakan, anggaran Rp 2,5 miliar itu tak cukup untuk menyelenggarakan pilkades tahun ini.
"Pertimbangannya kenapa tidak cukup, karena jumlah desa yang ikut ratusan. Ditambah kondisi geografis wilayah antar kecamatan terpisah-pisah.
Baca juga: Pilkades di Nunukan Bakal Diikuti 210 Desa, Syarat Balon Kades Minimal Berijazah SMP, Namun Ini
Baca juga: Perebutkan 7.521 Suara, Pilkades Malinau Kota 2021 Bakal Berlangsung Sengit, Ini Kata Pemerintah
Misalnya, ongkos angkut barang atau penumpang ke Krayan yang harusnya carter tapi jadinya reguler, sehingga harus bayar Rp 20 ribu per kilo," kata Akib kepada TribunKaltara.com, Sabtu (17/04/2021) siang.
Menurut dia, anggaran untuk pilkades tahun ini sebenarnya Rp 6,5 miliar, namun akibat adanya recofusing, sehingga banyak yang harus diverifikasi.

"Kemampuan keuangan daerah segitu, ya realisasinya segitu. Misalnya, ada anggaran pengkajian masalah ijazah.
Contoh kasus, ijazah calon kepala desanya terbit di luar Nunukan. Maka tugasnya panitia tingkat kabupaten untuk menelusuri ke daerah itu. Begitu ada recofusing, bagian itu ikut dikurangi," ucapnya.
Lanjut Akib menjelaskan, dampak dari recofusing anggaran terhadap pelaksanaan Pilkades di Nunukan tahun ini cukup banyak. Termasuk honor panitia pelaksana.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Salat di Bulungan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021
"Dampak recofusing ada banyak misalnya anggaran pelatihan kepala desa yang terpilih setelah pemilihan itu harusnya ada.
Bayar honor untuk panitia itu Rp 1,6 miliar. Nah, tahun ini panitia Pilkades dan TPS hanya dibayar honor Rp 300 per orang.
Kalau ikut KPU bisa mencapai Rp 500-700 ribu per orang. Lalu, cetak surat suara Rp 300 juta termasuk fotokopi.
Sebenarnya kami dari tahun ke tahun dimintai masyarakat untuk menaikkan, sempat Rp 200 ribu, Rp 250 ribu.
Baca juga: Siklon Surigae Meningkat 24 Jam ke Depan, 9 Provinsi Termasuk Kalimantan Utara Diminta Waspada
Sampai tahun ini hanya Rp300 ribu per orang. Mau diapa, kita tidak bisa pungkiri situasi keuangan daerah kita," ujarnya.
Akib menuturkan, anggaran pelaksanaan Pilkades berasal dari APBD dan APBDes.
"Kalau dari APBD diperuntukkan seperti kotak suara, surat suara, honorarium panitia, dan lainnya.
Untuk dana bantuan dari APBDes diperuntukkan untuk konsumsi panitia saat rapat maupun saat pemilihan nanti. Termasuk alat pelindung diri (APD) itu semua dari Anggaran Dana Desa (ADD)," tuturnya.
Adapun kecamatan yang menggelar Pilkades serentak meliputi, Sebatik, Sei Menggaris, Lumbis, Lumbis Ogong, Lumbis Hulu, Lumbis Pansiangan, Sembakung Atulai, Sembakung, Sebuku, Tulin Onsoi, Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Selatan, Krayan Barat, dan Krayan Timur.
Sekadar diketahui, sesuai tahapan Pilkades 2021 yang sudah dijadwalkan, sosialiasi berakhir di tanggal 21 April.
Kemudian masuk masa persiapan mulai 22 April-05 Mei dan masa pencalonan mulai 6 Juni-25 Agustus.
Sementara, masa pemungutan suara jatuh pada 26 Agustus, lalu masa penetapan mulai 27 Agustus-11 Oktober.
Untuk masa pelantikan Kades terpilih dijadwalkan pada 12 Oktober mendatang.
Penulis: Febrianus felis
Baca juga Berita Nunukan Terkini