Berita Tana Tidung Terkini

Lantik Penjabat Kepala Desa, Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali Berikan Pesan Ini 

Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali, lantik sejumlah penjabat kepala desa (Pj Kades) sisa masa jabatan 2015-2021

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pelantikan sejumlah penjabat kepala desa oleh Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali, Senin (19/4/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT), Ibrahim Ali, lantik sejumlah penjabat kepala desa (Pj Kades) sisa masa jabatan 2015-2021, di Kabupaten Tana Tidung, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (19/4/2021).

Hal ini, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Tana Tidung Nomor : 140/136/K-IV/2021.

Adapun Pj Kades yang dilantik yakni Desa Sesayap, Desa Tideng Pale, dan Desa Tanah Merah.

Baca juga: 13 Petugas Reaktif Covid-19, Layanan Poli di Puskemas Nunukan Tetap Buka, UGD dan Bersalin ke RSUD

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, yaitu Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD/Camat di Lingkungan Pemkab Tana Tidung.

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesarnya atas jasa dan pengabdian kapala desa sebelumnya, dan selamat atas penjabat kepala desa yang baru saja dilantik," ujar Ibrahim, dalam sambutannya.

Ayah dua anak itu berharap agar pelantikan hari ini menjadi awal pengabdian yang tulus, ikhlas dalam mengabdi dan membangun desa.

Penjabat desa, kata dia, harus mampu mengambil bagian dan turut berperan serta dalam mendukung pemerintah, untuk mewujudkan program 100 hari kerja yang telah dicanangkan.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Wali Kota Tarakan Khairul Ajak Warga Tanam Pohon Hingga Bersihkan Drainase 

Lebih lanjut, Pj. Kades juga diharapkan mampu membantu pemerintah mensukseskan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan di 32 Desa pada tanggal 30 Juni mendatang.

Sesuai dengan tahapan sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati.

Tentu yang selaras pula dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Hal ini sejalan dengan salah satu visi misi kami, yaitu fokus membangun desa, mewujudkan Desa Cermat (Desa Cerdas, Mandiri, dan Terintegrasi).

Baca juga: Bappeda Bulungan Sebut Pembangunan Bandara Baru Pengganti Tanjung Harapan di Tanjung Selor Kecil

Dimana program ini merupakan sistem besar yang akan mengarahkan setiap OPD untuk mencurahkan perhatian yang besar pada desa," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Bram itu berpesan agar Pj Kades harus mampu bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan Tana Tidung yang bermartabat, sejahtera, indah dan humanis.

"Ini merupakan visi besar, yang pada prinsipnya untuk mewujudkan Tana Tidung yang lebih baik lagi," lanjutnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved