Berita Bulungan Terkini

Masih Ada 40 Persen Lahan Belum Tersertifikasi, Ini Langkah Badan Pertanahan Nasional Bulungan

Masih ada 40 persen lahan belum tersertifikasi, ini langkah Badan Pertanahan Nasional Bulungan.

TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Kantor Tanah BPN Bulungan, Wahyu Setyoko ditemui di Kantor BPN Bulungan 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masih ada 40 persen lahan belum tersertifikasi, ini langkah Badan Pertanahan Nasional Bulungan.

Setidaknya masih terdapat 40 Persen Lahan yang belum teresertifikasi, di Kabupaten Bulungan.

Dengan situasi ini, pihak BPN Bulungan akan mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, di Bulungan.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Bulungan 18 Ramadan 1442 H atau Jumat 30 April 2021

Baca juga: Sertifikat Digital Belum Diterapkan di Bulungan, BPN: Secara Bertahap

Baca juga: Pemkab Targetkan Tahun Ini 80 Aset Tersertifikasi, BPN Bulungan: 24 Aset Masih Dalam Pengukuran

Di mana program PTSL akan dilakukan bertahap di tiap-tiap desa. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko ditemui di Kantor BPN Bulungan, Jumat (30/4/2021).

"Kami akan lakukan percepatan pendaftaran tanah dengan PTSL, ini kita sambung dari desa ke desa," ujar Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko.

"Kita percepat agar semua bidang tanah bisa segera terpetakan, tahun ini di Desa Tanah Kuning, Desa Binai dan satu desa di Tana Tidung," tambahnya.

Meskipun mempercepat program PTSL, Wahyu mengungkapkan, dengan adanya situasi pandemi Covid-19, maka tidak semua tanah yang telah dipetakan akan tersertifikat.

Mengingat anggaran untuk pemetaan lebih besar dibandingkan dengan sertifikasi.

"PTSL itu targetnya ada terget peta bidang tanah, tapi tidak semua bisa berlanjut ke sertifikat. Karena anggaran yang tersedia untuk target sertifikatnya hanya 3,500, kalau target peta bidang tanahnya sekitar 20,000," ujar Wahyu.

Dirinya memberikan solusi, bagi warga yang telah mengikuti PTSL, namun belum mendapatkan sertfikat, agar mengurus secara mandiri penerbitan sertifikatnya.

Baca juga: Soal Batas Wilayah, Pemkab Berau Sepakat Dengan Kemendagri, Bulungan Tidak: Ada yang Dipertahankan

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Bulungan 17 Ramadan 1442 H atau Kamis 29 April 2021

Baca juga: Ahli Waris di Bulungan Terima Santunan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kecil Tapi Manfaatnya Luar Biasa

Menurutnya, langkah ini akan jauh lebih cepat dibandingkan harus menunggu untuk proyek sertifikasi tahun berikutnya.

"Sisanya nanti bisa dibuatkan di tahun anggaran proyek berikutnya, karena anggaran negara sekarang ini fokus untuk pandemi," katanya.

"Bisa juga masyarakat mengurus sertifikat sendiri untuk penerbitannya, karena pengukurannya sudah dibayarkan oleh negara, jadi tinggal setengah jalan, karena sudah dibantu sebagian oleh negara, pembayarannya sudah jauh berkurang karena tidak perlu bayar pengukuran, hanya nanti penerbitannya saja," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved