Senin, 4 Mei 2026

Virus Corona

Bukan Tanpa Alasan, Ini Mengapa Vaksinasi Covid-19 Harus Disuntikkan Dua Kali

Adapun proses vaksinasi setiap orang di Indonesia dilakukan dengan memberikan dua dosis vaksin. Mengapa vaksinasi Covid-19 harus diberikan dua kali?

Tayang:
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Shutterstock
Ilustrasi Vaksinasi 

TRIBUNKALTARA.COM – Pandemi Covid-19 sudah memasuki tahun ke dua di Indonesia.

Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh coronavirus dengan nama SARS-CoV-2 yang baru ditemukan.

Dapat menular melalui droplet atau cipratan liur seseorang yang terpapar Covid-19, makin menambah peningkatan penyebaran virus ini.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kaltim Senin 3 Mei 2021,  Mahulu dan Bontang Tidak Ada Tambahan Kasus

Baca juga: Peringati Hardiknas di Tengah Pandemi Covid-19, Disdikbud Kaltim Berikan 200 Paket Sembako

Melansir dari laman resmi covid19.go.id hingga kini belum ada satu pun obat spesifik yang bisa diklaim sebagai obat penyembuh virus SARS-CoV-2, termasuk imunomodulator yang sedang dikembangkan oleh konsorium.

Kendati begitu, para ahli telah menemukan sejumlah vaksin yang dapat mencegah seseorang terpapar Covid-19.

Saat ini terdapat tujuh vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.

Ketujuh vaksin tersebut antara lain:

1. Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma

2. Vaksin Covid-19 produksi China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

3. Vaksin Covid-19 produksi Novavax

4. Vaksin Covid-19 produksi Sinovac

5. Vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech

6. Vaksin Covid-19 produksi Oxford-AstraZeneca

7. Vaksin Covid-19 produksi Moderna

Sementara itu hingga tanggal 2 Mei 2021, total penerima vaksinasi di Indonesia tahap ke-1 mencapai 12.457.164 orang.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved