Virus Corona
Bukan Tanpa Alasan, Ini Mengapa Vaksinasi Covid-19 Harus Disuntikkan Dua Kali
Adapun proses vaksinasi setiap orang di Indonesia dilakukan dengan memberikan dua dosis vaksin. Mengapa vaksinasi Covid-19 harus diberikan dua kali?
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Pandemi Covid-19 sudah memasuki tahun ke dua di Indonesia.
Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh coronavirus dengan nama SARS-CoV-2 yang baru ditemukan.
Dapat menular melalui droplet atau cipratan liur seseorang yang terpapar Covid-19, makin menambah peningkatan penyebaran virus ini.
Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Kaltim Senin 3 Mei 2021, Mahulu dan Bontang Tidak Ada Tambahan Kasus
Baca juga: Peringati Hardiknas di Tengah Pandemi Covid-19, Disdikbud Kaltim Berikan 200 Paket Sembako
Melansir dari laman resmi covid19.go.id hingga kini belum ada satu pun obat spesifik yang bisa diklaim sebagai obat penyembuh virus SARS-CoV-2, termasuk imunomodulator yang sedang dikembangkan oleh konsorium.
Kendati begitu, para ahli telah menemukan sejumlah vaksin yang dapat mencegah seseorang terpapar Covid-19.
Saat ini terdapat tujuh vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.
Ketujuh vaksin tersebut antara lain:
1. Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma
2. Vaksin Covid-19 produksi China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
3. Vaksin Covid-19 produksi Novavax
4. Vaksin Covid-19 produksi Sinovac
5. Vaksin Covid-19 produksi Pfizer-BioNTech
6. Vaksin Covid-19 produksi Oxford-AstraZeneca
7. Vaksin Covid-19 produksi Moderna
Sementara itu hingga tanggal 2 Mei 2021, total penerima vaksinasi di Indonesia tahap ke-1 mencapai 12.457.164 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-vaksinasi.jpg)