Berita Malinau Terkini

Posko Pengawasan Pembayaran THR 2021 Dibuka di Malinau, Disnaker Masih Tunggu Laporan Buruh Pekerja

Posko Pengawasan Pembayaran THR 2021 dibuka di Malinau, Disnaker Malinau masih tunggu laporan buruh pekerja.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau membuka Posko THR 2021 di Kantor Disnaker, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Posko Pengawasan Pembayaran THR 2021 dibuka di Malinau, Disnaker Malinau masih tunggu laporan buruh pekerja.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Malinau (Disnaker Malinau) telah membuka Pos Komando pelaksanaan tunjangan hari raya keagamaan 2021 (Posko THR).

Hingga saat ini, Disnaker Malinau masih menunggu laporan dan aduan pekerja/buruh terkait pelaksanaan THR 2021 di Malinau.

Baca juga: Peringatan Hardiknas, PGRI Malinau Minta Guru Ditambah dan Kesejahteraan Guru Honorer Diperhatikan

Baca juga: Bupati Malinau Prihatin Proses Belar Mengajar Saat Pandemi, Wempi Ingat Almarhum Ayahnya Jadi Guru

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malinau, BMKG Prediksi Hujan Ringan Potensi Terjadi di 9 Wilayah pada Malam Hari

Kepala Disnaker Malinau, Iwan Darma Yuana mengatakan melalui Posko THR ini, nantinya pihaknya akan memediasi pekerja dan pemberi kerja/perusahaan.

"Sesuai SE Kemenaker, tugas kami adalah menengahi masalah THR pekerja dan perusahaan di Malinau. Kalau aduannya sesuai syarat, perusahaan akan kita panggil," ujarnya, Senin (3/5/2021).

Hingga saat ini, Disnaker Malinau belum menerima adanya laporan atau aduan mengenai masalah pelaksanaan THR di Malinau.

Dia memperkirakan, kemungkinan adanya laporan diprediksi sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2021.

"THR wajib dibayar selambat-lambatnya minus 7 hari sebelum lebaran. Kalaupun nanti ada, mungkin masuknya seminggu sebelum lebaran," katanya.

Disnaker Malinau telah menggelar sosialisasi SE Menaker tentang pelaksanaan THR keagamaan 2021 di Malinau.

Melibatkan pihak perusahaan, asosiasi pengusaha dan serikat pekerja di Kabupaten Malinau.

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional 2021, Belajar Mengajar Dapat Kembali Normal, Ini Harapan Guru di Malinau

Baca juga: Hardiknas 2021, Kisah Guru Malinau Asal Jatim, 10 Tahun Mengajar di Kabupaten Perbatasan RI-Malaysia

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib Malinau 20 Ramadan 1442 H atau Minggu 2 Mei 2021

Laporan pelaksanaan THR di Malinau, nantinya akan disampaikan pihaknya kepada Kemenaker RI sebagai bahan evaluasi.

"Kemarin kami juga sudah adakan sosialisasi. Nantinya berdasarkan rekap data dari Posko THR di Malinau, data akan dilaporkan ke Menaker RI," ucapnya.

Pekerja/buruh yang mengalami permasalahan pembayaran THR 2021 dapat melapor ke Posko THR 2021, di Kantor Disnaker Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved