Berita Kaltara Terkini

Putusan Sela Hakim PTUN Tolak Gugatan Irianto Lambrie, Kuasa Hukum KPU: Putusan Sudah FInal

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Samarinda mengeluarkan putusan sela dengan amar putusan perkara Nomor 1/TF/2021/PTUN.SMD.

Editor: Amiruddin
HO
Dr H Abdul Rais SH, MH, Kuasa Hukum KPU Provinsi Kaltara 

Rais menegaskan kembali, berdasarkan fakta-fakta dan aturan hukum, pihaknya memohon Majelis Hakim PTUN Samarinda menolak gugatan Penggugat.

“Dalam pokok perkara, menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada para penggugat,” kata Rais selaku kuasa hukum pihak Tergugat I, KPU Kaltara.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved