Berita Tarakan Terkini

Walikota Ungkap Surat Hasil Swab Antigen Palsu Pernah Ditemukan di Tarakan, Begini Antisipasinya

Pemalsuan surat hasil tes Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta belum lama ini tak hanya terjadi di Jakarta.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Aktivitas pelayanan di Bandar Udara Juwata Internasional Juwata Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pemalsuan surat hasil tes Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta belum lama ini tak hanya terjadi di Jakarta.

Di Kota Tarakan pun, kasus serupa pernah ditemukan. Itu dibeberkan Wali Kota Tarakan dr.Khairul, M.Kes.

Seperti penemuan di Bandara Soetta, penumpang di Bandara Juwata Tarakan juga pernah ditemukan membawa surat keterangan hasil swab antigen palsu.

Wali Kota Tarakan tidak menyebutkan secara detail oknum pelaku yang mengeluarkan hasil swab antigen palsu tersebut.

Langkah pertama yang diambil pemerintah dalam hal ini yakni melakukan peneguran.

Baca juga: Mendekati Pembelajaran Tatap Muka, Ribuan Guru di Kabupaten Nunukan Belum Divaksin

"Dari Dinas Kesehatan yang memiliki tupoksi itu," urainya.

Lebih lanjut dibeberkan dr.Khairul, pelaku berasal dari salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Tarakan.

Namun ditegaskan dr. Khairul, faskes yang dimaksud bukan dari faskes resmi yang ditunjuk Pemkot Tarakan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Itu faskes yang tidak berizin tidak resmi resmi penunjukannya kemarin untuk kegiatan swab antigen," urai dr. Khairul.

Setelah ditelusuri, faskes yang bersangkutan belum pernah diasesmen oleh pemerintah.

Baca juga: PTUN Samarinda Tolak Gugatan Iraw, Ketua KPU Kaltara: Kami Bersyukur dan Terimakasih Atas Dukunganya

"Karena ketahuannya saat di bandara. Berangkat kok kelihatannya aneh. Dan dicek tidak masuk di faskes yang resmi ditunjuk. Bandara di Tarakan," beber dr. Khairul.

Lebih lanjut ia tak mengetahui apakah kejadian ini baru sekali terjadi di Bandara Juwata Tarakan.
Namun lanjut pihaknya, dikarenakan viral penangkapan pelaku yang menggunakan surat keterangan swab test palsu, ini pun terkuak pula di Tarakan.

" Jumlah tidak tahu yang pasti baru ketahuan sekali itu. Biasanya kita ini kan baru meneliti betul-betul kalau ada kejadian. Karena ada kejadian di Medan ternyata Tarakan ada juga," ujarnya.

Tindak lanjutnya dikatakan dr. Khairul, mengikuti ketentuan yang berlaku, faskes diberikan peringatan satu kali.
Jika masih nekat melakukan dan berani mengeluarkan hasil swab antigen palsu, pelaku bisa dipidanakan.

"Melakukan pemalsuan surat keterangan itu kan kategorinya pidana. Pemalsuan. Apalagi menyangkut kepentingan orang banyak," urainya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan Selasa  4 Mei 2021, BMKG: Hujan Ringan di Siang hingga Malam Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved