Kabar Artis

Nindy Ayunda Resmi Cerai dari Askara Parasady, PA Sebut Tak Semua Gugatan Dikabulkan, Apa Saja?

Diketahui dalam gugatannya itu Nindy Ayunda meminta Askara Parasady untuk menafkahi buah hatinya sebesar Rp 100 juta.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram Nindy Ayunda
Ilustrasi: Nindy Ayunda resmi bercerai dari Askara Parasady Harsono pada Kamis (6/5/2021) secara e-court. 

Pada kesempatan itu Taslimah mengatakan putusan perceraian Nindy Ayunda dari Askara Parasady ini masih bisa banding dalam kurun waktu 14 hari setelah kedua belah pihak menerima isi putusan.

Baca juga: Askara Parasady Harsono Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Nindy Ayunda

Baca juga: Alami KDRT, Nindy Ayunda Tunjukkan Foto Luka Lebam hingga Sebut Askara Parasady Selingkuh

Baca juga: Nindy Ayunda Buktikan Tudingan Penculikan, Ternyata Sopir dan Suster Jadi Mata-mata Keluarga Askara

“Kalau kedua belah pihak baik penggugat maupun tergugat sudah menerima isi putusan tersebut, setelah dia terima doitambah 14 hari, para pihak diberi kesempatan untuk mengajukan upaya banding,” imbuh Taslimah.

Apabila dalam kurun waktu yang telah ditentukan itu tidak ada upaya hukum dari pihak Nindy maupun Askara maka putusan PA Jakarta Selatan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sebagai inforamasi Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono menikah pada 11 November 2011 silam.

Atas pernikahan itu Nindy dan Askara dikaruniai dua buah hati yang bernama Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.

Namun pada 12 Januari 2021 lalu Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keputusan itu diambil Nindy lantaran tak tahan dengan perlakuan Askara yang kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dirinya.

Kini Nindy Ayunda sudah resmi berstatus janda dari Askara Parasady Harsono.

(*)

( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved