Berita Kaltara Terkini

Hari Ke-4 Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Belasan Kendaraan Diputarbalikan di Perbatasan Kaltara

Hari ke-4 larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, belasan kendaraan diputarbalikan di perbatasan Kaltara.

HO / Polda Kaltara
Suasana Pos Penyekatan di Perbatasan Kaltim-Kaltara, Jalan Poros Berau-Bulungan, Km.57 ( HO / Polda Kaltara ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Hari ke-4 larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, belasan kendaraan diputarbalikan di perbatasan Kaltara.

Memasuki hari keempat larangan mudik, dan H-4 Lebaran 1442 H, Polda Kaltara bersama jajaran instansi terkait terus melakukan penyekatan kendaraan yang memasuki Kaltara.

Penyekatan ini dilakukan di Pos Pengecekan di perbatasan Kaltim-Kaltara, tepatnya di Jalan Poros Berau-Bulungan, Km. 57, sejak Kamis lalu.

Baca juga: Kemenag Kaltara Larang Takbiran Keliling, Masjid dan Mushola Diperbolehkan

Baca juga: Masa Paandemi, Kemenag Kaltara Perbolehkan Salat Idul Fitri di Masjd dan Lapangan, Ini Syaratnya

Baca juga: Ikut Pantau Harga Pasar, Kepala KPwBI Kaltara Sebut Stabilisasi Harga jadi Solusi Tekan Inflasi

Hingga hari ini, terdapat belasan kendaraan yang akan memasuki Kaltara, tersaring dalam pos penyekatan kendaraan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Minggu (9/4/2021).

“Laporan yang kami terima hingga hari ini, ada 17 unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan roda dua, yang kami minta untuk putar balik,” ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

“Untuk 17 unit roda empat dan 1 unit roda dua itu, yang akan masuk Kaltara, kalau yang keluar Kaltara, ada 4 unit roda empat,” tambahnya.

Pihaknya mengatakan, mayoritas kendaraan yang diminta untuk putar balik, lantaran tidak memiliki kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan dalam aturan larangan mudik.

Seperti surat dinas bagi perjalanan dinas, ataupun surat keterangan bagi kunjungan sakit atau duka.

“Mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan bagi pelaku perjalanan yang dikecualikan,” terangnya.

Adapun bagi kendaraan yang dapat melintasi perbatasan, disertai dengan kelengkapan dokumen tercatat sebanyak 48 unit.

Kombes Pol Budi menerangkan, pihaknya bersama instansi terkait, juga melakukan test swab antigen secara acak bagi pengendara. Di mana dari 12 Orang yang melakukan tes, tidak satupun ditemukan positif Covid-19.

Baca juga: Jelang Lebaran Pertamina Tambah Alokasi LPG 3 Kilogram di Kaltara, Ada Dua Tahapan yang Dilakukan

Baca juga: Gempa 4,0 SR Guncang Tanjung Selor Kaltara Sabtu 8 Mei 2021 Pagi Ini, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Baca juga: Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H, Kabid Humas Polda Kaltara Pastikan Larang Acara Takbiran Keliling

“Kami juga meminta melakukan tes kesehatan, swab antigen, ada 12 orang tapi tidak ada yang positif Covid-19,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pos penyekatan dan pemeriksaan kesehatan, masyarakat dapat mengurungkan niat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

“Kami harap masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini,” tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved