Berita Nunukan Terkini
Elpiji 3 Kg di 2 Kelurahan Langka, Kabag Ekonomi Nunukan Ingatkan Lurah tak Salahgunakan Kewenangan
Elpiji 3 Kg di 2 kelurahan langka, Kabag Ekonomi Nunukan ingatkan Lurah tak salahgunakan kewenangan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Makanya kalau mau tambah jatah untuk apa. Jatah kita saja tidak pernah dihabiskan. Sehingga, kami dari Pemda melalukan pendekatan ke Pertamina agar distribusinya diperlancar," ujarnya.
Baca juga: Bantu Angkat Barang, Seorang Napi Narkoba Kabur dari Lapas Nunukan, Begini Ciri-cirinya
Baca juga: Gegara Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri, Jeni Sekeluarga Pilih Berwisata ke Pantai Ecing Nunukan
Baca juga: Larangan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah, Buruh Pelabuhan Kapal di Nunukan Memilih Loding Rumput Laut
Terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Lurah, dinilai tak bisa mengakamodir semua warga pemilik SKTM untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg.
"Ada kemungkinan, Lurah didesak sama RT. Walaupun itu kewenangan mereka, saya sudah sampaikan jangan sampai disalahgunakan. Nanti ada audit, itu bisa jadi temuan. Semua surat keluar itu datanya ada di pangkalan. Aslinya dipegang oleh pangkalan jadi kalau diaudit bisa ketahuan. Cuma dasar audit itu pakai data mana. DTKS di Dinsos itu data lama. Sedangkan pak RT katakan banyak yang mendadak miskin akibat Covid-19. Apakah hanya data DTKS atau ada data lain," tuturnya.
Lanjut Muktar,"Tadi malam kami sudah bahas bersama pertamina soal tabung gas non subsidi yang ukurannya 5,5 Kg. Nah, itu sudah ditunjuk agennya.Harganya Rp80 ribu ke atas per tabung. Yang jelas tidak sampai Rp100 ribu lah," ungkapnya.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official