Berita Nasional Terkini

Jokowi Turun Tangan Tanggapi 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Novel Baswedan: Alhamdulillah

Akhirnya Presiden Jokowi turun tangan menyikapi polemik 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, Novel Baswedan ucap syukur alhamdulillah dan terima kasih.

Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Presiden Jokowi dan Novel Baswedan. (Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews) 

"Alhamdulillah dengan pidato pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu."

"Terima kasih pak @jokowi, apresiasi atas perhatian bapak," tulis Novel Baswedan dalam akun Twitter, @nazaqistsha, Senin (17/5/2021).

Terpisah, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga memberi apresiasi langkah Jokowi ini.

Menurut Mardani Ali Sera, sikap Jokowi itu memberikan semangat lembaga untuk memberantas korupsi.

Ia pun menilai Jokowi bersikap untuk tak membiarkan KPK diperlemah.

Hal itu disampaikannya melalui cuitannya, @MardaniAliSera, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK, Pernah Ngaku Jadi Kader PDIP, Viral di Twitter

Baca juga: Bukti Firli Bahuri Tak Main-main dengan Orang Dalam Polri di KPK, Sudah 2 Polisi Disikat Jenderal

"Dan tentu apresiasi kepada pak @jokowi yang telah mendengar suara publik serta menjaga semangat pemberantasan korupsi."

"Tidak membiarkan KPK diperlemah, sikap yang beliau tunjukkan," ucapnya.

Selain itu, anggota Komisi II DPR RI itu juga sependapat dengan respons pimpinan KPK yang memenuhi permintaan Jokowi.

Yakni, hasil TWK 75 pegawainya yang tak lolos, termasuk penyidik Novel Baswedan dan kawan-kawan, akan jadi dasar pihaknya untuk melakukan pembinaan.

"Memang harus seperti ini, terlebih secara peraturan per UU KPK yang baru tidak mengatur alih status kepegawaian KPK melalui TWK," tulis Mardani Ali Sera.

Baca juga: Jenderal Polri Atasan Novel Baswedan di KPK Minta Polisi Bijak Soal Laporan Cuitan Bela Ustaz Maheer

Baca juga: Propam Polri dan KPK Tangkap Oknum Polisi yang Peras Wali Kota Tanjungbalai, Firli Bahuri Tak Diam

Ia menilai pemberantasan korupsi terkadang perlu dilakukan secara 'radikal' pula.

Mengigat pelaku juga radikal dalam melakukan tindakan korupsi.

"Mesti diingat, terkadang memberantas korupsi perlu dilakukan dgn ‘radikal’, krn para koruptor pun juga radikal. #SkandalNasionalKPK," tambah Mardani Ali Sera.

(*)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved