Berita Nunukan Terkini

Soal 3 Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sebut Negara tak Mampu, Berikut Keterangan Sofyan

Soal 3 Napi kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim sebut negara tak mampu, berikut keterangan Sofyan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Soal 3 Napi kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim sebut negara tak mampu, berikut keterangan Sofyan.

Usai mendengar 3 narapidana (Napi) berhasil kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Sofyan lakukan pemeriksaan Lapas Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (19/05/2021).

Saat ditemui disela kunjungannya sore tadi, Sofyan mengatakan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pencarian 3 Napi yang kabur itu.

Baca juga: Sabu 5 Kilogram Diblender BNNP Kaltim, Tersangka Ngaku Pesan dari Napi di Lapas  Tarakan

Baca juga: 3 Napi Kabur Belum Ditemukan, Lapas Nunukan Beber Karya Positif WBP Vonis 8 Tahun Krispin Tanyit

Baca juga: Lapas Tarakan Over Kapasitas, Selain Dihuni Napi Juga Dititipi Tahanan, 1 Pegawai Tangani 110 Orang

Sebelumnya, 2 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kabur dari Lapas Klas IIB Nunukan, pada Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 Wita.

Kedua pria asal tahanan Polres Bulungan itu berhasil lolos dari Lapas Nunukan setelah memanjat tembok setinggi empat meter dan gulungan kawat setinggi satu meter, dengan menggunakan sarung.

Lalu, pada Jumat (14/05/2021), sore satu lagi WBP berhasil kabur saat ditugaskan oleh pihak Lapas Nunukan untuk membantu mengangkat barang titipan lebaran milik keluarga WBP.

WBP terakhir yang kabur itu atas nama Krispin Tanyit (43), jenis kelamin laki-laki. Ia merupakan seorang petani.

Pria dengan ciri bertahi lalat di samping kanan hidung itu, divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada 16 Oktober 2018, atas kasus narkotika.

"Pada prinsipnya kami berusaha keras untuk mencari dulu. Sembari melakukan pemeriksaan. Nanti saya informasikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan.
Jadi tidak bisa disampaikan sekarang," kata Sofyan kepada TribunKaltara.com, pukul 17.30 Wita.

Menanggapi persoalan itu, Sofyan memastikan pihaknya bekerjasama dengan kepolisian, Kodim, dan tokoh masyarakat untuk membantu menemukan 3 Napi tersebut.

"Kita sedang mencari informasi dan sudah menyebarkan orang-orang. Ini seperti mencari jarum dalam tumpukkan jerami. Susah ya kan. Jadi mohon bersabar. Untuk punishment itu pasti ada. SK Hukdis untuk yang Februari sudah finishing tinggal yang kejadian baru-baru ini. Kalapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) juga sudah kami periksa," ucapnya.

Menurutnya, tak ada pihak yang bisa disalahkan terlalu berlebihan ketika melihat situasi real di lapangan.

"Kalau kita lihat lagi, di Lapas Nunukan itu 70 persen anak baru semua. Akan jadi kacau kalau dipaksakan untuk mengerti sesuatu yang belum dimengerti. Makanya saya minta Kalapas dan Kanitpas untuk terus memberikan penguatan dan edukasi kepada staf. Alhamdulillah Dirjen Pemasyarakatan sudah turun langsung," ujarnya.

Diketahui, saat ini total narapidana di Lapas Nunukan ada sebanyak 1.282 orang.

Sementara itu, kapasitas Lapas saat ini hanya 260 orang.

"Soal over kapasitas itu hal klasik. Sekarang saja untuk se-Provinsi Kaltim total WBP itu 12.706 orang. Dari 3.586 kapasitas orang. Lapas Nunukan itu 369 persen over kapasitasnya. Bisa dibayangkan itu. Ditambah penjagaan di Lapas Nunukan hanya 4 orang setiap ganti shift," tuturnya.

Sofyan menuturkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan ke kementerian, agar memberikan kewenangan penuh kepada Kanwil dalam menyusun kebutuhan pegawai setiap Lapas.

"Kami sudah minta ke kementerian agar dalam menyusun program pemenuhan pegawai melihat kondisi real di lapangan. Biarlah wilayah yang membagi jatah petugas. Berapa Lapas butuhkan petugas. Karena kalau BKN yang tetapkan, kejadiannya akan seperti Lapas Tenggarong kosong, nggak kebagian," ungkapnya.

Baca juga: 711 Napi Lapas Tenggarong Dapat Remisi Idul Fitri, Setahun Harus Berkelakuan Baik

Baca juga: 5.778 Napi di Wilayah Kemenkum HAM Kaltimtara Dapat Remisi Idul Fitri, 22 Orang Langsung Bebas

Baca juga: Bantu Angkat Barang, Seorang Napi Narkoba Kabur dari Lapas Nunukan, Begini Ciri-cirinya 

Tak hanya itu, Sofyan katakan tak ada pilihan lain lagi, selain membangun Lapas baru.

"Kami sudah ikuti Permenkumham tentang asimilasi Covid-19, tetap tidak juga berkurang. Yang keluar 100 WBP masuknya 200 WBP. Di Lapas Tenggarong itu ada Lapas perempuan. Sebenarnya salah saya membiarkan Napi perempuan ada di semua Lapas Rutan di sini. Harusnya fokus di sana tapi tidak muat juga. Bukan salah siapa, memang Negara tidak mampu. Tinggal bagaimana memanajemen Napi perempuan di Lapas Rutan ini," imbuhnya.

Lanjut Sofyan,"Saya ke Kaltara ini sekalian melihat hibah tanah yang diberikan kepada kami, untuk membangun kantor wilayah KumhamKaltara. Nanti kalau sudah dibangun, kami akan kirim Napi dari Kaltim ke sini sebagian. Karena kalau di luar provinsi mahal, nggak ada anggaran," pungkasnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved