Berita Daerah Terkini

Cerita Pasutri di Samarinda, Utang Biaya Persalinan Rp 45 Juta di Rumah Sakit, Ada Yayasan Membantu

Kisah pasangan suami istri (pasutri), warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Pasangan suami istri (Pasutri) Ataila (35) dan Anissa (32) saat berbincang dengan Pembina dan Ketua Yayasan Mansyur Tuah Peduli sesama, H Suriansyah. Pasutri ini bercerita tentang kesulitannya untuk melunasi hutang kepada pihak rumah sakit. 

Dilanjutkan Ataila, guna melengkapi berkas administrasi rumah sakit, dia diminta untuk mengumpulkan berkas serta membayar biaya perawatan dengan cara dicicil semampunya waktu itu hingga saat ini.

"Saya juga sempat ke Dinas Sosial. kata Dinas Sosial sudah tidak bisa karena perlengkapan berkas tidak mencukupi. Saya sendiri juga tidak tahu rincian biaya apa saja, yang jelas diperjanjian saya minta untuk dicicil ke pihak rumah sakit," jelasnya.

"Saya juga bingung kenapa disuruh cicil semampunya padahal saya tidak mampu. jaminannya kartu keluarga.” imbuh Atalia.

Setahun berlalu, beban uang perawatan masih belum terlunasi. Kabar ini pun terdengar ke sebuah yayasan yang akhirnya melakukan pendampingan pada pasutri ini.

Yayasan Mansyur Tuah peduli sesama pun kemudian melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit.

Hingga dua kali proses mediasi berjalan, akhirnya pihak rumah sakit mengambil kebijaksanaan untuk membebaskan biaya perawatan selama di rumah sakit.

Baca juga: Honorer di Pemkab Berau Terlalu Banyak, Kepala Kepegawaian Minta SKPD Evaluasi Sesuai Kebutuhan

"Kami mediasi antara pasien dan pihak rumah sakit, setelah itu ya Alhamdulillah pasien tidak disuruh membayar tagihan selama 16 hari di rumah sakit. Namun pasien disuruh untuk membuat surat keterangan tidak mampu mulai dari RT, kelurahan hingga kecamatan.” ungkap H. Suriansyah, Pembina sekaligus Ketua Yayasan Mansyur Tuah peduli sesama, Kamis (20/5/2021) dikonfirmasi.

Dia juga mengajak masyarakat Samarinda mengurus jaminan kesehatan, agar permasalahan serupa tidak terulang. 

H. Suriansyah, menilai bahwa membantu warga tidak mampu adalah wajib. Tetapi rumah sakit juga butuh kelengkapan berkas administrasi guna laporan pertanggung jawaban membantu keluarga tidak mampu.

"Tentunya juga mengajak seluruh masyarakat agar membuat jaminan kesehatan agar tidak menyulitkan administrasi rumah sakit. Memang kita semua wajib hukumnya membantu saudara kita yang sedang kesusahan, namun warga juga harus menyadari pentingnya kelengkapan administrasi sehingga semua pihak tidak ada yg kesulitan.” pungkasnya. 

Dia pun juga menyampaikan, bahwa siapa pun yang membutuhkan bantuan untuk mediasi atau bantuan pendampingan bisa menghubungi call center yayasan yang dipimpinnya.

"Yayasan Mansyur Tuah juga menyediakan layanan call center bagi warga yang membutuhkan bantuan sosial di nomor kontak 082236278378," tutup H. Suriansyah.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved