Berita Tarakan Terkini
Disnaker Kaltara Periksa PT Intracwood, Manager HRD: Kami Welcome Tidak Ada yang Harus Ditutupi
Sesuai kesepakatan, Senin (24/5/2021) mendatang Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kaltara akan melakukan pemeriksaan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sesuai kesepakatan, Senin (24/5/2021) mendatang Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kaltara akan melakukan pemeriksaan dan turun ke lokasi PT Intracawood Manufacturing.
Ini menindaklanjuti tuntutan dari aksi unjuk rasa ratusan buruh tergabung dalam Gerakan Buruh dan Rakyat Menggugat (Gebrak) beberapa waktu lalu.
Dikatakan Asnawi, Kepala Bagian Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnaker Provinsi Kaltara, pelaksanaan pemeriksaan akan dilakukan dimulai pada Senin (24/5/2021).
"Dan ini sudah dilaporkan. Ini sudah berjalan, kami minta nota dinas untuk memeriksa dan menelusuri. Senin kita mulai," beber Asnawi.
Lebih jauh dilanjutkan Asnawi, informasi yang ia himpun, perusahaan yang dituntut tak memiliki uang. Namun nanti akan dipastikannya saat melakukan penelusuran data.
Ia melanjutkan, jika memang ada berkaitan dengan hukum maka akan dilanjutkan lewat jalur hukum.
Baca juga: PT Intracawood Janji Cicil Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Tapi Perusahaan tak Bisa Jawab ini
Baca juga: Perusahaan yang Tunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
"Kami hanya penyampain saja. Bukan kami eksekutor untuk menetapkan. Hanya hakim yang bisa memutuskan dan menjatuhkan sanksi ke perusahaan. Hakim yang memiliki kewenangan jika dilanjut jalur hukum," bebernya.
Sementara itu, Haryanto, Manager HRD PT Intracawood Manufacturing mengungkapkan, pihaknya welcome dengan proses pemeriksaan yang akan dilakukan Disnaker Provinsi Kaltara.
"Kami welcome saja. Proses berjalan. Tidak ada yang harus ditutupi kalau memang itu prosesnya silakan saja. Kami dipanggil kejaksaan juga itu proses. Proses hukum yang harus dijalani. Saya selalu proaktif," tegasnya.
Baca juga: Memasuki Hari Kelima Pencarian, Sudirman Belum Ditemukan, SAR Tarakan Menyisir Perairan Marungau
Bahkan saat hearing kemarin pihakbya tetal proaktif memberikan penjelasan situasi kondisi perusahaan.
"Saya juga tidak mau bermasalah kalau bisa selesai masalah ini dan jangan ada lagi unjuk rasa karyawan," bebernya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pada intinya,
selama ini apa yang menjadi permintaan dari Gebrak, akan dikomunikasikan dengan pimpinan pusat.
Dalam hal ini pihaknya hanya menjadi perpanjangan tangan dan tak berhak memutuskan.
"Kami selalu koordinasikan komunikasikan presoalan ke manajemen ke Jakarta tapi semua butuh proses. Situasi kondisi sekarang ini bagaimana Covid-19 mempengaruhi secara global. Pada prinsipnya apa yang saya sampaikan kemarin itu yang kami utamakan," ungkapnya.
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Massal Guru di Tarakan Kembali Digelar Selasa 25 Mei 2021
Sejauh ini lanjutnya, respons dari pimpina pusat masih ditunggu. Dan pihaknya tetap mengupayakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/buruh-intracawood.jpg)