Hari Raya Waisak

Umat Buddha Wajib Tahu, Ini Panduan Perayaan Waisak 2021 saat Pandemi Covid-19 Sesuai Edaran Kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi Covid-19.

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

2) Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiaan dharmasanti dalam kondisi sehat;

3) Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada), dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat;

4) Pengaturan jumlah peserta kegiatan dharmasanti maksimal 30% dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak, Cocok Dibagikan di Twitter, Facebook, hingga Instagram

5) Kegiatan dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house;

6. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19 maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenag Terbitkan Panduan Perayaan Waisak saat Pandemi, Ini Rinciannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/05/21/kemenag-terbitkan-panduan-perayaan-waisak-saat-pandemi-ini-rinciannya?page=all
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved