Berita Tarakan Terkini

Jangan Sampai Ada Data Siluman, Pemuktahiran Data Berkelanjutan Bakal Di-Update Tiap Bulan

Pemutakhiran data berkelanjutan pemilih akhirnya selesai dikerjakan. Total 146.569 pemilih disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Data pemilih yang ditempelkan di masing-masing kelurahan saat Pilgub 2020 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pemutakhiran data berkelanjutan pemilih akhirnya selesai dikerjakan. Total 146.569 pemilih disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Kota Tarakan periode April 2021.

Dikatakan Ketua KPU Kota Taralan, Nasruddin, pemutakhiran data berkelanjutan (PDB) ini sudah disepakati parpol, Bawaslu dan dinas terkait.

PDB ini merupakan strategi KPU dalam memperbaiki data karena biasanya pemutakhiran data hanya dilakukan pada saat pemilihan.

Baca juga: Daftar Pemilih Tetap Bulungan Bertambah 1.034 Orang, Begini Sebaran di 10 Kecamatan

Baca juga: KPU Tarakan Sudah Tetapkan Daftar Pemilih Tetap, Total Pemilih Sebanyak 143.130 Orang

"Sekarang kita lakukan berkelanjutan dan pleno setiap bulan. Kami akan publikasi ke masyarakat, dan perkebngan data satu setiap bulan," beber Nasruddin.

Sehingga lanjutnya, semangat masyarakat memberikan masukan kepada KPU agar benar-benar data yang dikantongi valid danbukan pada saat pemilihan saja.

Ia melanjutkan, pada 2024 mendatang, potensi pemilihan ada dua yakni pemilihan umum dan kepala daerah.
Dulu lanjutnya, pemutakhiran hanya dilakukan menjelang pemilihan saja.

"Makanya ada tahap dilakukan coklit,
Kalau misalnya yang TMS berkurang kalau ada pemilih baru potensinya bertambah, dan ini akan selalau berubah," urainya.

Sehingga jika masyarakat memberikan masukan ke KPU, sehingga pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Baca juga: Cara TNI Anak Buah Marsekal Hadi Tjahjanto di Tarakan Cegah Radikalisme, Butuh Dukungan Masyarakat

"Dinas terkati kita undang betul- betul melakukan koordinasi secara itensif kepada kami. Ke depannya bisa memberikan masukan ke kita untuk kemudian agar pemutakhiran data berkrlenjutan benar benar baik," jelasnya.

Sehingga ia mempersilakan bagi masyarakat Tarakan yang sudah memiliki hak pilih dengan memiliki KTP bisa melapor ke KPU untuk dimasukkan namanya dalam data pemutakhiran data berkelanjutan.

"Kalau sudah memenuhi silakan saja nanti kita tinggal rekap lagi. Minimal data sudah ter-update.
Minimal sudah tidak terlalu rumit karena data sudah semakin valid," jelasnya.

Situasi rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Utara dan pemilihan bupati-wakil bupati Kabupaten Nunukan di Sekretariat PPK, Jalan Pembangunan, RT 10, Kelurahan Nunukan Barat. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis.
Situasi rekapitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur Kalimantan Utara dan pemilihan bupati-wakil bupati Kabupaten Nunukan di Sekretariat PPK, Jalan Pembangunan, RT 10, Kelurahan Nunukan Barat. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. (TRIBUNKALTARA.COM/FELIS)

Sementara itu Koordinator Divisi Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarja mengatakan, Bawaslu juga ikut dalam hal melakukan pengawasan dalam pemutakhiran data berkelanjutan.

Dimana, jika data pemilih berjalan dengan baik, maka 55 persen dari mekanisme pilkada berjalan dengan baik.

Baca juga: Viral SMS Peringatan Dini Gempa M 8,5 dan Tsunami, Trending di Twitter, BMKG Buru-buru Klarifikasi

Karena lanjutnya, data pemilih akan menjadi tolok ukur untuk pendistribusian logistik dan TPS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved