Berita Daerah Terkini
Masih Nekat Terobos Jalur Mobil di Jembatan Mahakam IV, Pengendara Roda Dua Bakal Ditilang
Satlantas Polresta Samarinda sampai saat ini masih menemukan pengendara roda dua ) yang nekat menerobos jalur mobil ) di jalur Jembatan Mahakam IV.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Samarinda sampai saat ini masih menemukan pengendara roda dua (R2) yang sengaja menerobos jalur mobil (R4) di jalur Jembatan Mahakam IV
Melihat hal ini rencananya dalam waktu dekat Satlantas Polresta Samarinda akan memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara roda dua yang masih melanggar.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum memberikan sanksi, hanya berupa persuasif saja.
Tindakan persuasif ini bertujuan untuk mengedukasi para pengendara yang sengaja menerobos dan melanggar jalur Jembatan Mahakam IV tersebut.
Baca juga: Pengendara Motor yang Ancam Petugas Diamankan, Satlantas Polresta Samarinda Beberkan Kronologi
Baca juga: Polresta Samarinda Perketat Kawasan Pelabuhan Samarinda, Agar Tak Dimanfaatkan Jaringan Teroris
Kami terus mengedukasi pemotor yang kedapatan melanggar (menerobos jalur R4)," ucapnya, Kamis (27/5/2021).
Upaya-upaya menekan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan, dan tentunya sikap persuasif serta edukasi terus dilakukan agar tidak terulang kejadian pengendara melawan petugas. Patroli pun juga akan terus digiatkan
“Kami akan beri peringatan (tegas) mereka agar tak lagi melakukan pelanggaran jalur, karena sangat membahayakan mereka sendiri maupun (pengendara lain) orang lain,” tegas Kompol Wisnu Dian Ristanto.
Baca juga: Pembukaan Jalan Jembatan Mahkota II di Samarinda Masih Menunggu Keputusan Kementerian PUPR
Cara persuasif, dinilai sebagai efek jera kepada pengguna jalan yang melanggar. Sekaligus mengedukasi pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.
Dia menjanjikan, pada patroli malam rutin jajaran Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda juga akan terus memperingatkan dengan tegas bagi pengendara khususnya R2 yang cob menerobos jalur R4.
“Nanti ada waktunya kami akan lakukan penindakan tegas (tilang), jika masih bandel melintas di jalur khusus tersebut,” pungkasnya.

Jembatan Mahkota II Ditutup
Sudah satu bulan ini, tepatnya Senin 26 April 2021, Jembatan Mahkota II yang ada di Kota Samarindan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditutup, akibat abrasi.
Tak hanya itu, terjadi pula longsor di proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Kalhol ydi kolong Jembatan Mahkota II.
Pasca peristiwa ini terjadi dikabarkan pula plapon jembatan segmen Palaran mengalami pergeseran. Tentunya hal ini harus ditangani lebih lanjut, dengan mengukur kemiringan Jembatan, sampai menutup agar masyarakat tidak melintas.
Baca juga: Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam Nilai dan Peran Guru Penggerak
Masyarakat yang sering melinatas di Jembatan Mahkota II agar pemerintah dapat segera memperbaiki, sehingga jembatan tersebut dapat dibuka dan dilalui kendaraan.