Berita Daerah Terkini

Masih Nekat Terobos Jalur Mobil di Jembatan Mahakam IV, Pengendara Roda Dua Bakal Ditilang

Satlantas Polresta Samarinda sampai saat ini masih menemukan pengendara roda dua ) yang nekat menerobos jalur mobil ) di jalur Jembatan Mahakam IV.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO
Jalur masuk Jembatan Mahakam IV, Kota Samarinda, Kaltim. Terlihat jalur R2 dan R4 sudah masing-masing disiapkan, Satlantas Polresta Samarinda akan menindak tegas jika masih ada yang melanggar. 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Samarinda sampai saat ini masih menemukan pengendara roda dua (R2) yang sengaja menerobos jalur mobil (R4) di jalur Jembatan Mahakam IV

Melihat hal ini rencananya dalam waktu dekat Satlantas Polresta Samarinda akan memberikan sanksi berupa tilang kepada pengendara roda dua yang masih melanggar. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum memberikan sanksi, hanya berupa  persuasif saja.

Tindakan persuasif ini bertujuan untuk mengedukasi para pengendara yang sengaja menerobos dan melanggar jalur Jembatan Mahakam IV tersebut.

Baca juga: Pengendara Motor yang Ancam Petugas Diamankan, Satlantas Polresta Samarinda Beberkan Kronologi 

Baca juga: Polresta Samarinda Perketat Kawasan Pelabuhan Samarinda, Agar Tak Dimanfaatkan Jaringan Teroris

Kami terus mengedukasi pemotor yang kedapatan melanggar (menerobos jalur R4)," ucapnya, Kamis (27/5/2021).

Upaya-upaya menekan pelanggaran lalu lintas terus dilakukan, dan tentunya sikap persuasif serta edukasi terus dilakukan agar tidak terulang kejadian pengendara melawan petugas. Patroli pun juga akan terus digiatkan

“Kami akan beri peringatan (tegas) mereka agar tak lagi melakukan pelanggaran jalur, karena sangat membahayakan mereka sendiri maupun (pengendara lain) orang lain,” tegas Kompol Wisnu Dian Ristanto.

Baca juga: Pembukaan Jalan Jembatan Mahkota II di Samarinda Masih Menunggu Keputusan Kementerian PUPR 

Cara persuasif, dinilai sebagai efek jera kepada pengguna jalan yang melanggar. Sekaligus mengedukasi pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.

Dia menjanjikan, pada patroli malam rutin jajaran Unit Patwal Satlantas Polresta Samarinda juga akan terus memperingatkan dengan tegas bagi pengendara khususnya R2 yang cob menerobos jalur R4.

“Nanti ada waktunya kami akan lakukan penindakan tegas (tilang), jika masih bandel melintas di jalur khusus tersebut,” pungkasnya.

Terlihat keluarga korban Irsal (20), petugas Sat Polair Polresta Samarinda, relawan gabungan Kota Samarinda dan warga sekitar yang mencoba menenangkan ibu angkat korban, yang masih syok dengan perbuatan nekat putranya melompat dari Jembatan Mahkota II, Sabtu (8/5/2021) kemarin
Terlihat keluarga korban Irsal (20), petugas Sat Polair Polresta Samarinda, relawan gabungan Kota Samarinda dan warga sekitar yang mencoba menenangkan ibu angkat korban, yang masih syok dengan perbuatan nekat putranya melompat dari Jembatan Mahkota II, Sabtu (8/5/2021) kemarin (TRIBUNKALTIM.CO)

Jembatan Mahkota II Ditutup 

Sudah satu bulan ini, tepatnya Senin 26 April 2021, Jembatan Mahkota II yang ada di Kota Samarindan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ditutup, akibat abrasi.

Tak hanya itu, terjadi pula longsor di proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Kalhol ydi kolong Jembatan Mahkota II.

Pasca peristiwa ini terjadi dikabarkan pula plapon jembatan segmen Palaran mengalami pergeseran. Tentunya hal ini harus ditangani lebih lanjut, dengan mengukur kemiringan Jembatan, sampai menutup agar masyarakat tidak melintas.

Baca juga: Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam Nilai dan Peran Guru Penggerak

Masyarakat yang sering melinatas di Jembatan Mahkota II agar pemerintah dapat segera memperbaiki, sehingga jembatan tersebut dapat dibuka dan dilalui kendaraan.

Keputusan kapan akan dibukanya kembali perlintasan jalur yang menghubungkan tiga Kecamatan dan jalur pendekat gerbang Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus saat dikonfirmasi awak media berkata bahwa jika Jembatan Mahkota II dibuka dan dapat dilintasi, bisa jadi ada opsi diberlakukan pembatasan kendaraan. Maksudnya, hanya kendaraan ringan yang dapat melintas di jembatan sepanjang jalur 1,4 kilometer ini.

Sedangkan kendaraan beban besar tidak diperkenankan melintas.

"(Masih) Nunggu suratnya untuk dibuka. Intinya positif, dalam waktu dekat akan dibuka. Kalau dibuka ya masih kendaraan ringan, bukan truk (tonase besar)," ungkapnya, Selasa (25/5/2021).

Menyinggung terkait konstruksi jembatan, dia mengatakan bahwa saat ini masih dalam kategori aman.

Tetapi untuk kepastian lebih detail masih menunggu alat uji crack atau pengukuran keretakkan. Alat tersebut untuk memastikan cape pile pylon 7 jembatan.

"Iya ini ada satu yang diperiksa lagi, yang ada crack itu, di pylon ke tujuh itu diperiksa," tegas Hero Mardanus.

Penanganan pasca abrasi dan pengecekan konstruksi jembatan juga dilakukan PT Nindya Karya (Persero), kontraktor pelaksana proyek IPA Kalhol.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved