Berita Tarakan Terkini

Jaringan Sabu 20 Kg Masih Diselidiki, Kepala BNNP Kaltara Sebut Ini Kasus yang Kedua Kali Diungkap

Total tahun ini, hingga Mei 2021, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara menangani kasus penungkapan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ketujuh tersangka yang me jadi kurir sabu 20 kg saat pengungkapan kasus narkotika oleh BNNP Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Total tahun ini, hingga Mei 2021, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltara menangani kasus penungkapan narkotika jenis sabu sebanyak dua kali.

Adapun jumlah pengungkapan kasus dari hasil kerja keras personel BNNP bekerja sama dengan sejumlah instansi sekitar 23 kilogram.

Ini diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Samudi. Pada Jumat 21 Mei 2021 lalu, BNNP bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Kota Tarakan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.

Baca juga: Simpan Sabu Dalam Ban Bekas, Pria di Nunukan Dibekuk Polisi, Dapat Narkoba dari Abang Kandungnya  

Baca juga: BNNP Kaltara Beber Modus Operandi Pelaku, Ngaku Pernah Lolos Bawa Sabu 10 Kg dan Diupah Rp 100 Juta

Baca juga: KRONOLOGI BNNP Kaltara Ungkap Jaringan Sabu Internasional, Gunakan Kapal Laut, 7 Orang Dibekuk

Dibeberkan Samudi, barang haram tersebut diketahui berasal dari Malaysia setelah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pelaku yang menjadi kurir.

"Ada juga masuk ke Nunukan juga ke Sebatik. Bisa juga ke Bulungan. Yang kita tangkap ini dari Tawau. Masuk ke wilayah Peraian Mangkupadi. Dan sudah dicegat petugas," ungkap Samudi.

Dari hasil keterangan pelaku, barang ini akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan dan Tolitoli menuju Palu Sulawesi Tengah.

Sebelumnya kata Samudin, BNNP Kalimantan Utara juga sudah pernah mengungkap kasus tindak pidana narkotika pads Selasa (9/3/2021) lalu.

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan Bea dan Cukai  Kota Tarakan saat itu berhasil gagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 2 Kilogram.

Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltara Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu Jaringan Internasional Tujuan Tolitoli

Baca juga: Staff Terlibat Judi Sabung Ayam & Ditangkap Polisi, Sekwan DPRD Bulungan Jamal Sebut tak Tahu Menahu

Asalnya juga sama yakni dicurigai jaringan internasional asal Malaysia.nPenangkapan kasus kedua ini kata Samudi, yang memiliki peran besar adalah ABK atau nakhodanya yang berinisial BH (36).

Sisanya enamnya hanya anak buah kapal (ABK) Kapal khusus penumpang KM Tiga Putri rute Tolitoli-Tarakan dan sebaliknya.

"Jadi pada saat sambil membawa penumpang, ABK dihubungi seseorang dan menginformasikan akan ada orang datang memberikan barang narkoba. Namun sebelum barang dibawa ke Sulawesi, berhasil mencegah dan menangkap pelaku," urai Samudi.

Rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 20 kg, Rabu (26/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Rilis pengungkapan narkotika jenis sabu sebesar 20 kg, Rabu (26/5/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Informan yang menghubungi BH sampai saat ini belum dijelaskan detail Samudi karena masih dalam upaya pengembangan lebih lanjut. Namun orang yang mengantarkan barang ke BH diketahui berinisial AD.

Adapun modusnya, sama dengan pengungkapan kasus Maret lalu. Dikemas dalam kemasan merek teh china.

Kembali dikonfirmasikan apakah barang haram ini berasal dari jaringan internasional yang sama, Samudi mengatakan kemungkinan dari jaringan yang berbeda berdasarkan dari hasil pengembangan sementara. Dan proses transaksinya selalu di tengah laut.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 29 Mei 2021, Hari yang Penuh Emosional Untuk Gemini

"Kalau modusnya memang selalu sama. Membungkus dalam kemasan merek teh china. Ada gambar pocinya kemudian ada gambbar tehnya. Kita selalu sebut kemasan teh china. Ini belum diubah aslinya masih dari sana," beber Samudi.

Saat penggeledahan pun lanjutnya pada 21 Mei lalu, tujuh pelaku tidak melakukan perlawanan dalam kapal. Karena tim lanjut Samudi, sudaj disiapkan untuk melakukan antisipasi apabila terjadi hal tidak diinginkan.

"Kemarin barangnya diletakkan di dalam kapal di dalam palka, di bawahnya ada penyimpanan barang disimpan di karung dicampur dengan barang lain dan dililit tali tambang," ujarnya.

Diakui nakhoda, akan mendapat upah Rp 200 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke tempat tujuan.

"Kalau pengakuannya ini kedua kali bawa barang. Yang pertama lolos bawa 10 kilogram. Kemrin diupah Rp 100 juta jadi kalau ini berarti Rp 200 juta jika lolos," urainya.

Kembali ditanya untuk indikasi ikut memakai lanjut Samudi, hasip tes urin belum diperoleh pihaknya. Namun status ketujuh tersangka sudaj jelas sebagai kurir dan pengedar.

Ketujuh tersangka itu yakni BH (36) sebagai juragan atau nakhoda KM Tiga Putri, RB (24), PR (27), NR (21), MH (40), SH (36) dan LM (42).

Baca juga: Semakin Dekat Memes Prameswari dan Billy Syahputra, Dikabarkan Pacaran? 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ketujuh pelaku di antaranya 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Golongan 1 jenis sabu, berat bruto 20.357,66 gram atau 20 kilogram lebih.

Kemudian, 19 lembar plastik teh china warna kuning bertuliskan Guanyinwang. Lalu dua lembar plastik kresek warna hitam. Empat lembar karung plastik warna putih.

Satu unit kapal bernama KM TIGA PUTRI berwarna putih hijau yang memiliki dokumen lengkap. Satu pcs ATM BRI. Satu unit handphone realme hijau metalik, satu uni handphone real me biru metalik, simcard, lembar nota pembelian handphone, lembar srruk pembayaran di BRI.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved