Berita Kaltara Terkini

Lokasi KBM Pindah, Bappeda Bulungan Sebut Tidak Pengaruhi RDTR:Digeser dari Lokasi Semula

Pemprov Kaltara melalui Gubernur Zainal Paliwang sempat melontarkan wacana pemindahan lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor di Gunung Seriang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Puluhan truk pengangkut material tanah sedang melakukan progres penimbunan dan pematangan tanah, di kawasan KBM Tanjung Selor, di wilayah Gunung Seriang 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORPemprov Kaltara melalui Gubernur Zainal Paliwang sempat melontarkan wacana pemindahan lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor di wilayah Gunung Seriang.

Pemindahan lokasi ini dengan alasan, lokasi yang ada saat ini dianggap tidak layak, lantaran berada di lingkungan area rawa dan gambut.

Menanggapi wacana kebijakan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, pemindahan lokasi KBM haruslah memerlukan kajian lebih lanjut.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Mau Pindahkan KBM Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Ikuti Proses

Baca juga: Gubernur Kaltara Tak Sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri, Zainal Paliwang Salahkan Kebijakan Sebelumnya

Kajian ini menyangkut penentuan lokasi baru yang dianggap lebih layak atau memungkinkan untuk pembangunan.

"Pemindahan lokasi baru, tentu memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan lokasi yang dianggap visible," ujar Plt Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugiyanta, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, apabila pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru, jauh dari lokasi awal saat ini. Maka akan mempengaruhi Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bulungan.

Namun, pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru tidak akan berdampak pada RDTR Bulungan, apabila hanya digeser dari lokasi semula.

Seperti menggeser lokasi dari awalnya dari wilayah rawa di sisi kanan Jalan Poros Bulungan-Malinau, ke wilayah perbuktian di sisi kiri jalan.

Baca juga: Beda dengan Gubernur Zainal Paliwang, DPUPR Perkim Kaltara Sebut Lahan Kota Baru Mandiri Layak

"Kewenangan ada di Provinsi selaku usernya. Kalau lokasinya jauh dari lokasi semula tentunya berpengaruh di RDTR," katanya.

"Tetapi apabila hanya bergeser pada sekitar area masih dalam wilayah tersebut tentu tidak masalah. Misalnya saat ini di sebelah kanan ruas jalan bergambut, terus pembangunan dipindah di sebelah kiri jalan pada area berbukit, tentu tidak masalah," tambahnya.

Pihaknya mengaku masih menunggu proses wacana pemindahan KBM Tanjung Selor yang dilakukan oleh pihak Pemprov Kaltara, dan akan melakukan penyesuaian apabila lokasi KBM Tanjung Selor nantinya dipastikan dipindah.

"Tetapi apa yang menjadi kebijakan Provinsi kita siap untuk melakukan penyesuaian," tuturnya.

Lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Kaltara.

Menurutnya, perlu dilakukan pengkajian ulang, mengenai kelayakan pembangunan di wilayah KBM saat ini.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan DPRD Kaltara, Senin (24/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved