Berita Kaltara Terkini

Lokasi KBM Pindah, Bappeda Bulungan Sebut Tidak Pengaruhi RDTR:Digeser dari Lokasi Semula

Pemprov Kaltara melalui Gubernur Zainal Paliwang sempat melontarkan wacana pemindahan lokasi pembangunan KBM Tanjung Selor di Gunung Seriang.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Puluhan truk pengangkut material tanah sedang melakukan progres penimbunan dan pematangan tanah, di kawasan KBM Tanjung Selor, di wilayah Gunung Seriang 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELORPemprov Kaltara melalui Gubernur Zainal Paliwang sempat melontarkan wacana pemindahan lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri atau KBM Tanjung Selor di wilayah Gunung Seriang.

Pemindahan lokasi ini dengan alasan, lokasi yang ada saat ini dianggap tidak layak, lantaran berada di lingkungan area rawa dan gambut.

Menanggapi wacana kebijakan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, pemindahan lokasi KBM haruslah memerlukan kajian lebih lanjut.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal Paliwang Mau Pindahkan KBM Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Ikuti Proses

Baca juga: Gubernur Kaltara Tak Sepakat Lokasi Kota Baru Mandiri, Zainal Paliwang Salahkan Kebijakan Sebelumnya

Kajian ini menyangkut penentuan lokasi baru yang dianggap lebih layak atau memungkinkan untuk pembangunan.

"Pemindahan lokasi baru, tentu memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan lokasi yang dianggap visible," ujar Plt Kepala Bappeda Bulungan, Iwan Sugiyanta, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, apabila pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru, jauh dari lokasi awal saat ini. Maka akan mempengaruhi Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR Kabupaten Bulungan.

Namun, pemindahan lokasi KBM Tanjung Selor yang baru tidak akan berdampak pada RDTR Bulungan, apabila hanya digeser dari lokasi semula.

Seperti menggeser lokasi dari awalnya dari wilayah rawa di sisi kanan Jalan Poros Bulungan-Malinau, ke wilayah perbuktian di sisi kiri jalan.

Baca juga: Beda dengan Gubernur Zainal Paliwang, DPUPR Perkim Kaltara Sebut Lahan Kota Baru Mandiri Layak

"Kewenangan ada di Provinsi selaku usernya. Kalau lokasinya jauh dari lokasi semula tentunya berpengaruh di RDTR," katanya.

"Tetapi apabila hanya bergeser pada sekitar area masih dalam wilayah tersebut tentu tidak masalah. Misalnya saat ini di sebelah kanan ruas jalan bergambut, terus pembangunan dipindah di sebelah kiri jalan pada area berbukit, tentu tidak masalah," tambahnya.

Pihaknya mengaku masih menunggu proses wacana pemindahan KBM Tanjung Selor yang dilakukan oleh pihak Pemprov Kaltara, dan akan melakukan penyesuaian apabila lokasi KBM Tanjung Selor nantinya dipastikan dipindah.

"Tetapi apa yang menjadi kebijakan Provinsi kita siap untuk melakukan penyesuaian," tuturnya.

Lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Lokasi pembangunan Kota Baru Mandiri di Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (24/5/2021). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Kaltara.

Menurutnya, perlu dilakukan pengkajian ulang, mengenai kelayakan pembangunan di wilayah KBM saat ini.

Hal tersebut ia ungkapkan saat ditemui usai peletakan batu pertama pembangunan DPRD Kaltara, Senin (24/5/2021).

"Kita minta ini untuk dikaji ulang, kenyataannya lahan gambut dan rawa di sana dalam, bisa sampai sedada orang dewasa," ujar Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris.

Baca juga: Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang Sebut tak Layak, Lokasi Kota Baru Mandiri Tanjung Selor Dipindah?

Norhayati mengungkapkan, masih banyak lahan lain di wilayah Tanjung Selor yang siap dan bisa langsung dibangun.

Tanpa harus melakukan penimbunan dan pemadatan lahan seperti dilakukan saat ini di KBM Tanjung Selor.

"Banyak lahan di Tanjung Selor, kenapa harus dipaksa di tempat yang rawa dan banjir?" terangnya.

Salah satu lahan yang siap untuk dibangun, ialah lahan yang kini direncanakan untuk Gedung DPRD Kaltara yang baru.

Baca juga: Bangun Kota Baru Mandiri, Tim Kemendagri Datangi Kaltara, Ini Respon Gubernur Zainal Arifin Paliwang

Sehingga pihaknya meyakini, pembangunan gedung-gedung perkantoran Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di wilayah KBM dapat dipindahkan ke wilayah lain.

"Bagi kami masih banyak lahan yang ada di Tanjung Selor, jadi tidak perlu dipaksakan di sana," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved