Berita Tana Tidung Terkini
PPDB SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung Buka Dua Jalur, Ini Caranya
SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2021.
Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
Ketiga, jalur perpindahan orang tua, diperuntukkan bagi pendaftar yang orang tuanya dimutasi ke Tana Tidung.
Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi pendaftar yang orang tuanya merupakan guru di sekolah yang dipilihnya.
Adapun kuota untuk SD dan SMP, masing-masing 5 persen dari jumlah kuota.
"Ada juga jalur prestasi kita buka," sebutnya.
Sementara itu Jafar menuturkan, pendaftar jalur zonasi dapat juga mendaftar pada sekolah lain di luar zona domisili melalui jalur afirmasi dan jalur prestasi.
Dia melanjutkan, keempat jalur tersebut dikecualikan bagi sejumlah sekolah di Tana Tidung, seperti SMP Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, yang merupakan sekolah berasrama atau boarding school.
Pengecualian itu juga berlaku bagi SD Negeri 003 Tana Tidung dan SMP Negeri 4 Tana Tidung, karena berlokasi di daerah terpencil.
Baca juga: Juni 2021 PPDB di Kaltim Dilaksanakaan, Sistem Zonasi Tetap Belaku
Pengecualian juga diperuntukkan bagi sekolah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan kelas.
"Iya dikecualikan, contohnya itu seperti SDN 017, SDN 018, ada juga SMP 5 Tana Tidung," jelasnya.
Diketahui, kuota penerimaan bagi TK yakni berjumlah 15 siswa per kelas. Kemudian SD, 22 siswa perkelas, sedangkan SMP berjumlah 32 siswa per kelas.
(*)
Penulis: Risnawati