Berita Bulungan Terkini

Keberangkatan Haji 2021 Dibatalkan, Kemenag Bulungan Harap Jamaah tak Tarik Dana

Kemenag RI umumkan keberangkatan haji 2021 dibatalkan, Kemenag Bulungan harap jamaah haji tak tarik dana.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala Kantor Kemenag Bulungan, Hamzah. ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kemenag RI umumkan keberangkatan haji 2021 dibatalkan, kantor Kemenag Bulungan harap jamaah haji tak tarik dana.

Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji di Tahun 2021 dengan alasan pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala kantor Kemenag Bulungan, Hamzah mengatakan pihaknya mengikuti arahan, dan mengaku bahwa hanya Arab Saudi yang memiliki otoritas terkait penyelenggaran haji.

Baca juga: RESMI, Pemerintah Batalkan Keberangkatan Haji Tahun Ini, Menteri Agama: Keputusan Ini Pahit

Baca juga: Pasien Covid-19 Keluar dari Asrama Haji Batakan, Giliran Calon jamaah Haji yang Masuk

Baca juga: Embarkasi Haji Balikpapan Tak Lagi Digunakan, Isolasi Pasien Covid-19 Dialihkan ke Hotel dan Wisma

"Pak Menteri tadi sampaikan, biarpun kita siap namun bila otoritas Arab Saudi tidak memberikan, kita tidak bisa berbuat banyak," ujar Kepala kantor Kemenag Bulungan, Hamzah, Kamis (3/6/2021).

Hamzah mengatakan, sejumlah 86 Calon Haji yang ada di Bulungan, sudah sangat siap untuk berangkat, baik dari sisi dokumen, spiritual maupun kesehatan.

Pihaknya mengaku telah melakukan vaksinasi bagi Calhaj asal Bulungan, adapun yang belum melaksanakan vaksinasi Covid-19 tidak lebih dari 10 orang.

"Kita sudah sangat siap, rata-rata usia Calhaj kita kisaran 50-60 Tahun, dan itu sudah divaksin, hanya beberapa belum kita vaksin. Dari 86 Orang, mungkin tidak lebih dari 10 orang yang belum," ujarnya.

Ditanyakan mengenai kompensansi bagi Calhaj yang kembali tertunda keberangkatannya, Hamzah mengaku menunggu aturan dari Kemenag.

Seperti halnya diperbolehkannya penarikan dana pelunasan, adapun bagi Calhaj yang melakukan penarikan setoran haji seluruhnya, maka dinyatakan batal permanen.

"Kita lihat regulasi dari Menteri Agama, apakah mereka bisa tarik dana setoran lunas atau bagaimana seperti tahun lalu, kalau setoran haji ditarik maka batal permanen," katanya.

Lebih lanjut Hamzah mengimbau, agar para calon jamaah tidak melakukan penarikan dana pelunasan maupun setoran haji keseluruhan.

Dengan pertimbangan sulitnya kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19 ditambah dengan waktu tunggu atau waiting list yang kian panjang.

"Kita sarankan kepada Calon jamaah, tidak perlu menarik pelunasannya, karena kondisi ekonomi kita sangat sulit, mencari uang hari ini di masa pandemi terasa sangat berat," katanya.

Baca juga: 5 Calon Jamaah Haji Asal Nunukan di Malaysia Berpotensi Tunda Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya

Baca juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Kepastian Haji Berangkat Tahun Ini Menunggu Pemerintah Arab Saudi

Baca juga: Pembangunan Asrama Haji Transit dan MAN Insan Cendikia Tarakan Mulai Dikebut

"Dan waiting list kita sampai 15 tahun, ibaratnya tahun ini daftar, maka 2036 berangkat, apalagi ini penundaan mungkin akan semakin mundur," katanya.

Kendati demikian, Hamzah memastikan 86 Calhaj yang tertunda akan diprioritaskan untuk berangkat bila ada pemberangkatan di tahun berikutnya

"Untuk Calhaj kita yang 86 orang ini akan diprioritaskan untuk pemberangkatan berikutnya," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved