Berita Malinau Terkini
PPDB Online di Tujuh SMA dan SMK Kabupaten Malinau Dibuka, Berikut Tata Caranya
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk sekolah jenjang SMA dan SMK di Malinau mulai dibuka pada hari ini.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk sekolah jenjang SMA dan SMK di Malinau mulai dibuka pada hari ini, Kamis (3/6/2021).
Mekanisme pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA sederajat tahun ini dilaksanakan secara luring dan daring. Di Kabupaten Malinau, ada 7 sekolah yang menerapkan PPDB Online.
Sekolah pelaksana PPDB online di Malinau antara lain:
- SMAN 1 Malinau
- SMAN 3 Malinau
- SMAN 4 Malinau
- SMAN 8 Malinau
- SMKN 1 Malinau
- SMKN 2 Malinau
- SMK SPPN Malinau
Baca juga: Wajib Daftar PPDB Online, SMKN 2 Malinau Akan Terima 216 Peserta Didik Baru, Buka 2 Jalur Penerimaan
Baca juga: Pendaftaran PPDB Online 2021 SMA Sederajat di Malinau Dibuka Besok, SMAN 1 Siapkan Kuota 324 Siswa
Ketua Panitia PPDB 2021 SMAN 1 Malinau, Ida Suryani menyampaikan, calon peserta didik di satuan pendidikan tersebut wajib mendaftar secara online melalui laman resmi PPDB Online Kalimantan Utara.
"Pendaftaran PPDB di SMAN 1 Malinau mulai dibuka hari ini. Mekanisme pendaftaran dilakukan secara daring di website PPDB 2021 Kaltara," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (3/6/2021).
Calon peserta didik mendaftarkan diri melalui portal PPDB Kaltara di https://sip-ppdbku.com. Pendaftaran dibuka secara serentak untuk seluruh sekolah jenjang SMA sederajat di Malinau mulai hari ini, 3 Juni hingga 20 Juni 2021.
Baca juga: Ini Syarat PPDB SD dan SMP di Tarakan Jalur Afirmasi, Wajib Cantumkan KIP, PHK, dan Surat BPBD
Menurut Ida Suryani, hingga hari ini ada sejumlah pendaftar yang telah mendaftar diri di SMAN 1 Malinau secara online. Ada 4 jalur pendaftaran untuk sekolah tersebut.
Meliputi jalur zonasi, afirmasi atau keluarga miskin (Gakin), perpindahan orang tua/wali dan jalur prestasi.

"Di SMAN 1 Malinau dibuka 4 jalur pendaftaran, zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali dan prestasi. Tahun ini menerima 324 peserta didik," katanya.
Calon peserta didik disarankan mendaftarkan diri secara online melalui perangkat smartphone. Pendaftaran dilakukan di lokasi calon peserta didik berdomisili.
Baca juga: PPDB SD dan SMP Dibuka 21 Juni 2021, Disdik Tarakan Siapkan Tiga Jalur
Jika kesulitan mengakses dan mendaftarkan diri, calon peserta didik dapat menemui panitia PPDB di SMAN 1 Malinau.
Tata cara pendaftaran PPDB Online
1. Calon peserta didik mendaftar melalui laman resmi PPD Online Provinsi Kaltara di https://sip-ppdbku.com
2. Mengisi jenjang SMA atau SMK
3. Memilih sekolah sesuai urutan prioritas yang diminati
4. Mengunggah dokumen persyaratan dan khusus sesuai ketentuan jalur pendaftaran yang dipilih
Baca juga: PPDB SD dan SMP Dibuka 21 Juni 2021, Disdik Tarakan Siapkan Tiga Jalur
5. Mengunduh kartu bukti pendaftaran
6. Pengumuman jadwal seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
7. Mendaftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi penerimaan PPDB 2021.
(*)
Penulis : Mohammad Supri