Berita Tarakan Terkini
Tahun Ini 4 Siswa SMP di Tarakan Tak Lulus, Ini Penyebabnya, Kelulusan SD Diumumkan 15 Juni 2021
Pengumuman serentak kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan Jumat (4/6/2021) hari ini.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Pengumuman serentak kelulusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan Jumat (4/6/2021) hari ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo menyebutkan tahun ini ada empat siswa tingkat SMP dinyatakan tak lulus.
Dilanjutkan Tajuddin, secara persentase, sekitar 99,76 persen kelulusan siswa SMP tahun ini dihimpun Disdik Tarakan.
Baca juga: Lulus SMP di Malaysia, 58 Anak TKI Kembali ke Indonesia, 22 Siswa Dapat Beasiswa Adem di Nunukan
Baca juga: 282 Siswa SMPN 2 Nunukan Ikuti Ujian Kelulusan, Wakepsek Beber 2 Murid Gunakan Metode Luring
"Yang lulus sekitar 3.303 siswa untuk SMP," sebutnya.
Sementara itu empat siswa dinyatakan tak lulus sekolah karena beberapa alasan. Pertama dua orang dianggap mengundurkan diri dari sekolah.
"Mengundurkan diri ini kita gak tahu, keterangannya di sini tidak dijelaskan. Mungkin karena tidak datang lagi ke sekolah. Tidak pernah ikut belajar online," urainya.
Baca juga: 2021 UN & Ujian Kesetaraan Ditiadakan, Nadiem Makarim Keluarkan SE Mendikbud Soal Kelulusan Siswa
Sehingga pihak sekolah juga sudah melakukan pemanggilan kepada orang tua siswa. Selain dua orang dianggap mengundurkan diri, juga ada satu siswa tercatat bermasalah terkait absen kehadiran sekolah online.
"Kalau yang satu lagi karena meninggal dunia," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah pengumuman kelulusan hari ini, artinya masih tersisa sekitar enam hari siswa lulusan SMP memiliki waktu mempersiapkan berkas persyaratan untuk mendaftarkan diri ke SMA dan SMK pilihan di Kota Tarakan.
"Bahkan hari ini pengumuman, bisa jadi dibagikan juga Surat Keterangan Lulus (SKL)-nya. Kecuali dia tidak masuk sekolah hari ini ya tidak dapat SKL," jelasnya.
Begitu juga untuk SKL baru bisa diambil jika siswa bersangkutan sudah menyelesaikan proses administrasi yang masih tertunggak. Seperti misalnya peminjaman buku perpustakaan dan belum dikembalikan.
Baca juga: HATI-HATI Kelulusan CPNS Bisa Batal Gegera Berpolitik, Warga Bisa Lapor BKN, Instansi Cek ke KPU
"Kalau lengkap administrasi ya semua bisa sudah ambil SKL," bebernya kepada TribunKaltara.com, Jumat (4/6/2021).
Bagi yang sudah mendapatkan SKL, maka bisa dijadikan salah satu dokumen persyaratan untuk mendaftar ke sekolah lanjutan tingkat atas.
Informasi dihimpun sebelumnya, PPDB tingkat SMA sudah dimulai sejak 3 Juni 2021 kemarin. Pembukaan PPDB serentak digelar kemarin dan secara online sistem pendaftarannya.
Sementara itu lanjutnya, untuk kelulusan Sekolah Dasar (SD) belum diumumkan bersamaan dengan SMP hari ini.
Baca juga: Jadwal dan Link Siaran Langsung MotoGP Catalunya 2021, Marquez Tak Ingin Momen di Mugello Terulang
"Kalau SD, nanti pengumuman kelulusannya serentak di tanggal 15 Juni 2021 mendatatang. Kan pendaftaran PPDB SMP 21 Juni baru dibuka jadi masih panjang waktunya," pungkas Tajuddin Tuwo.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/gedung-sdn-024.jpg)