Berita Nasional Terkini

Gelandangan & Pengemis Perlu Hati-hati! Draft RKUHP Syaratkan Denda Rp 5 Juta, Atau Lakukan ini

Gelandangan & pengemis perlu hati-hati, draft Rancanan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) syaratkan denda Rp 5 Juta, atau lakukan ini.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Gelandangan & pengemis perlu hati-hati, draft Rancanan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) syaratkan denda Rp 5 Juta, atau lakukan ini. 

Pekerjakan Gelandangan

Aksi blusukan Menteri Sosial ( Mensos ) Tri Rismaharini alias Risma di wilayah Anies Baswedan mulai membuahkan hasil, 15 gelandangan dan pemulung resmi bekerja di perusahaan BUMN.

Langkah Mensos Risma sempat mendapat kritikan dan cibiran lantaran blusukan di Jakarta menemui pemulung dan gelandangan.

Perlahan aksi blusukannya itu membuahkan hasil lantaran Mensos Risma sukses membantu 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial ( PPKS ) di Jakarta akhirnya bekerja di perusahaan BUMN.

Semula pemulung dan gelandangan itu berkeliaran di wilayah Anies Baswedan, DKI Jakarta.

Kemudian Risma membujuk mereka dan langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi Pangudi Luhur Bekasi telah mendapatkan pekerjaan.

Berkat upaya Mensos Tri Rismaharini, 15 PPKS dapat bekerja di salah satu BUMN terkemuka, yakni PT. Waskita Karya Tbk.

Ini merupakan kali kedua Mensos Risma menyalurkan PPKS untuk mendapatkan kerja.

Sebelumnya sebanyak lima orang PPKS sudah disalurkan di PT PP Properti Tbk, yakni Grand Kamala Lagoon Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Usai Tuai Kritik Pencitraan, Mensos Risma Dipuji Mahasiswa Soal Gerak Cepat Tangani Korban Bencana

Mensos Risma berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan para PPKS untuk memulai hidup baru dengan penghasilan layak.

Mengutip Kompas.com, berikut sejumlah fakta terkait latar belakang para PPKS hingga mendapat pekerjaan baru.

1. Berawal dari gelandangan dan pemulung

Risma mengatakan, ke 15 PPKS awalnya hanyalah gelandang yang berkeliaran di wilayah Anies Baswedan, DKI Jakarta.

Mereka akhirnya ditemukan jajaran Risma dan dibawa ke panti rehabilitasi di Bekasi.

Selama dua minggu di panti, mereka mendapatkan pelatihan kerja.

Mensos Risma blusukan temui pemulung (Tribunnews)
Mensos Risma blusukan temui pemulung (Tribunnews) (Tribunnews)

Baca juga: Mensos Risma Tinjau Korban Banjir di Jember, Ikut Memasak Bareng Relawan, Aksinya Curi Perhatian

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved