Berita Nasional Terkini

Gelandangan & Pengemis Perlu Hati-hati! Draft RKUHP Syaratkan Denda Rp 5 Juta, Atau Lakukan ini

Gelandangan & pengemis perlu hati-hati, draft Rancanan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) syaratkan denda Rp 5 Juta, atau lakukan ini.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Gelandangan & pengemis perlu hati-hati, draft Rancanan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP ) syaratkan denda Rp 5 Juta, atau lakukan ini. 

Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan memiliki keahlian agar mendapat pekerjaan layak di kemudian hari.

2. Berkerja di proyek pembangunan jalan tol Ke-15

PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu nantinya akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya.

Ketiga proyek itu, yakni proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung.

Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto memastikan ke-15 PPKS itu akan langsung bekerja.

Jika mereka bekerja dengan baik, Waskita Karya akan memperpanjang kontrak kerja mereka.

"Ya dia (PPKS) akan ikatan kerja selama masa proyek. Dia akan dipakai kalau dia bagus. Dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya," tutur Bambang Rianto, Kamis (21/1/2021).

3. Mendapat gaji minimal UMP

Bambang mengatakan, para pekerja akan mendapatkan gaji sesuai UMP.

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang.

Baca juga: Perintah Jokowi, Mensos Risma Langsung Turun ke Lokasi Gempa Majene Didampingi Jenderal Kopassus

Baca juga: Ingin Jebloskan Mensos Risma ke Penjara Imbas Blusukan, Ini Kelanjutan Laporan Gus Yasin di Polisi

Mereka juga tak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Peraturan karyawan pada umumnya juga akan berlaku bagi mereka.

4. Risma minta jaga kepercayaan

Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS.

"Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja.

Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PKKS itu.

Menurut Risma, kali ini merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.

Karena itu, Risma berharap mereka untuk serius menekuni pekerjaannya.

Baca juga: Mensos Risma Dilaporkan ke Polisi, Dituding Berbohong, Settingan saat Blusukan ke Pengemis Jakarta

Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khususnya dalam lingkungan kerjanya.

"Jadi memang harus ada sanksinya, kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa.

Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.

Beban Wilayah Anies Baswedan Jadi Lebih Ringan

Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana memperluas penyaluran gelandangan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk bekerja di perusahaan.

Risma bakal memanfaatkan balai rehabilitasi sosial milik Kemensos yang ada di daerah-daerah untuk penyaluran PPKS ini.

"Kita bisa siapkan di ibukota-ibukota provinsi dengan balai kita. Jadi mungkin ada di Makassar, Medan, dan Semarang, yang bisa menampung warga dari sekitar sini dan kita akan akseskan.

Terutama warga yang memang sangat membutuhkan," kata Risma di Kantor Proyek Tol Becakayu Ujung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Buntut Blusukan Risma, PDIP Sindir Jajaran Anies Baswedan hingga Relawan Dorong Jadi Cagub DKI

Para PPKS, menurut Risma, dapat tinggal di balai-balai sambil bekerja di perusahaan yang bekerjasama dengan Kemensos.

Pemanfaatan balai-balai di daerah, menurut Risma, agar para PPKS tidak lagi tergiur untuk bekerja di Jakarta.

Menurut Risma, beban ibu kota dapat menjadi lebih ringan dari para PPKS.

Mereka dapat bekerja di daerah masing-masing tanpa perlu ke Jakarta.

"Harapannya mereka tidak tertarik pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, kalau mereka bisa bekerja di wilayah masing-masing. Sehingga beban ibukota ini akan menjadi lebih ringan karena tidak dipadati oleh warga," ungkap Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan Kemensos saat ini masih melakukan asesmen untuk balai rehabilitasi di kota lain, sebelum melakukan penyaluran.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Risma Bantu 15 PPKS Kerja di BUMN, dari Pemulung Kini Pekerja di Proyek Tol", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/08413321/4-fakta-risma-bantu-15-ppks-kerja-di-bumn-dari-pemulung-kini-pekerja-di?page=all#page2.
Penulis : Walda Marison
Editor : Sandro Gatra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved