Berita Kaltara Terkini
PPDB Oniline di SMKN 2 Tajung Selor Berjalan Lancar, Buka Tiga Jalur
Proses pemdaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPBD Tahun ajaran 2021 di SMKN 2 Tanjung Selor, masih berjalan lancar.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Proses pemdaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPBD Tahun ajaran 2021 di SMKN 2 Tanjung Selor, masih berjalan lancar.
Dalam PPDB yang berlangsung secara daring atau online ini, SMKN 2 Tanjung Selor membuka tiga jalur keahlian.
Yakni Multimedia, Teknik Komputer Jaringan, dan Rekayasa Perangkat Lunak.
Baca juga: PPDB 2021 SMK Negeri Malinau Buka 2 Jalur, Begini Persyaratan dan Jadwalnya
Baca juga: PPDB Online Untuk SMA di Malinau, Khusus Jalur Zonasi Wajib bagi Siswa di Daerah Domisili
"Sampai saat ini, Alhamdulillah masih berjalan normal dan lancar saja," ujar Kepala Sekolah SMKN 2 Tanjung Selor, Khoirul Anam, Minggu (6/6/2021).
Menurut Khoirul Anam, pada PPDB kali ini, pihaknya mengalokasikan tiga jalur penerimaan, yakni jalur reguler, keluarga miskin atau Gakin dan jalur domisili terdekat.
Baca juga: PPDB 2021 Tingkat SMA/SMK di Tarakan, SMAN 1 Siapkan Empat Jalur, SMKN 1 Tiga Jalur
Dengan alokasi penerimaan masing-masing, 70 Persen untuk reguler, 25 Persen untuk Gakin, dan 5 Persen untuk domisili terdekat.
"Untuk PPDB saat ini, alokasinya 70, 25, dan 5 Persen, terbesar untuk yang reguler," tambahnya.
Di mana secara keseluruhan dibuka 176 siswa dari jalur reguler, 63 siswa dari jalur Gakin, dan 13 siswa dari jalur domisili terdekat.
Pihaknya menjelaskan, bila PPDB tahun ini tidak dipungut biaya atau gratis.
Baca juga: Aplikasi & Website PPDB Sudah Bisa Diakses Menggunakan WifI, Akhmad Yani Beber Butuh 2 Jam Perbaikan
"Tidak ada biaya, untuk PPDB tidak dipungut biaya sama sekali, dan semuanya bisa dilakukan secara daring," terangnya.
Diketahui proses pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA dan setara di Kaltara, telah dibuka sejak 3 Juni lalu, dan akan berlangsung hingga 20 Juni mendatang.
Berikut ini beberapa persyaratan pendaftaran pada PPDB SMKN 2 Tanjung Selor.
-Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN
- Berusia Maksimal 21 Tahun
-Pas Foto berlatar biru ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/gedung-smk-n-2.jpg)