Berita Nunukan Terkini
Penyelundupan Puluhan Kayu Ulin dan Bengkirai Digagalkan Pamtas RI-Malaysia, 4 Orang Diamankan
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC berhasil gagalkan peredaran puluhan kayu ulin dan bengkirai ilegal di Dermaga Semaja Sei Kapal.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC berhasil gagalkan peredaran puluhan kayu ulin dan bengkirai ilegal di Dermaga Semaja Sei Kapal, Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (06/06/2021).
Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, mengatakan puluhan kayu ulin dan bengkirai ilegal itu ditangkap setelah pihaknya melakukan kegiatan sweeping.
Kegiatan itu berawal dari informasi yang diterima personil Pamtas Pos Sei Ular dari masyarakat, bahwa adanya aktivitas muatan kayu di Dermaga Semaja Sei Kapal.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Daging Ilegal dari Tawau, Curiga saat Patroli
Baca juga: Ratusan Liter Oli Motor Diselundupkan, Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Temukan di Kapal Jongkok
Setibanya di Dermaga Semaja, personel Pamtas menemukan kapal kayu yang mengangkut kayu olahan sebanyak 40 batang jenis ulin dan bengkirai. Alhasil puluhan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi itu, berhasil digagalkan.
Diketahui, berbagai ukuran kayu ulin ditemukan:
- Kayu ulin 10 m × 10 m × 4 m sebanyak 20 batang
- Kayu bangkirai 6 m ×14 m × 4 m sebanyak 20 batang
- Kayu bangkirai 6 m ×14 m × 2 m sebanyak 5 batang
- Kayu bangkirai 2,5 m × 20 m × 4 m ada 5 batang.

"Ini salah satu upaya kami untuk mencegah peredaran barang-barang ilegal di daerah perbatasan," kata Drian Priyambodo kepada TribunKaltara.com, Senin (07/06/2021), pukul 08.00 Wita.
Tak hanya itu, Pamtas RI-Malaysia juga mengamankan 4 orang tersangka yang membawa kayu tersebut.
Baca juga: Bawa 21 Paket Sabu, Pria Asal Seimanggaris Diringkus Satgas Pamtas, Tempat Transaksi di Rumah Kosong
Empat orang tersangka itu berinisial JE (29), A (35), R (33), dan I (42).
"Keempat tersangka termasuk barang bukti tersebut kami bawa ke Pos Kandungan. Barang bukti diamankan di Dermaga Semaja Sei Kapal. Setelah kami mintai keterangan dari 4 tersangka itu. Lalu hasil tangkapan kayu ilegal itu termasuk 4 orang tersangka kami serahkan kepada Dinas Kehutanan KPH Nunukan," ucapnya.
Lebih lanjut Drian Priyambodo sampaikan, kegiatan ilegal logging itu bukan kali pertama terjadi di daerah perbatasan, utamanya di wilayah Seimanggaris.
Baca juga: Tinjau Pos Perbatasan RI-Malaysia, Dandim 0910 Malinau Periksa Kesigapan Satgas Pamtas Yonif 614/RJP
"Dalam hal ini juga bukan pertama kalinya, kami berhasil menggagalkan upaya kegiatan ilegal. Ke depan, kami akan terus berupaya menekan kegiatan ilegal logging dan ilegal lainnya. Tentu dengan memberikan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat, agar mereka memahami aturan hukum yang berlaku," ungkap Drian Priyambodo.
(*)
Penulis: Febrianus felis
berita Nunukan terkini
Satgas Pamtas
kayu ulin
Kabupaten Nunukan
Kalimantan Utara
Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC
kayu
kapal
illegal logging
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Jelaskan Soal Tagihan Air Warga Membengkak Pasca Musim Kemarau, Dirut PDAM Nunukan Beber Alasan |
![]() |
---|
Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2023 jadi Rp69,1 Juta Per Jemaah, Warga Nunukan: Terlalu Tinggi |
![]() |
---|
107 PMI Dideportasi dari Kinabalu Malaysia, BP3MI Nunukan: Paling Banyak Masuk Secara Ilegal |
![]() |
---|
Polemik Kepala Sekolah SDN 010 Sembakung Berhasil Dimediasi, Kadisdikbud Nunukan Singgung Mutasi |
![]() |
---|
Kelabuhi Polisi, Pria Asal Pinrang Nekat Masukan Dua Paket Sabu di Dalam Anus, Dibawa ke Rumah Sakit |
![]() |
---|