Kecelakaan Speedboat Nunukan

Terungkap, Agen Tiket Akui Izin Berlayar SB Ryan Belum Terbit, Usia Speedboat 8 Tahun

Sampai saat ini, izin berlayar speedboat (SB) Riyan ternyata belum dikantongi pemilik. Ini dibeberkan Hasbullah, Kepala Operasional Surya Sebatik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO DOKUMENTASI RELAWAN
Kondisi penumpang yang menjadi korban usai terbaliknya speedboat Riyan di perairan Desa Pelaju, Senin (7/6/2021). 

Ia melanjutkan, masih menyoal perizinan, tidak semudah yang dibayangkan. Dalam pemenuhan izin banyak aturan birokrat dan birokrasinya panjang yang harus dipenuhi untuk mendapat surat izin.

"Karena itu tadi, tidak ada yang mau mengkatrol. Karena harus diadakan pengukuran ulang, kapal yang kecil tadi berubah jadi besar ibarat kata GT 4 menjadilah GT 10 atau 15 otomatis diambil alih Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar keluar surat ukurnya," urainya.

Termasuk pula surat pas keselamatan penumpang, surat pas itu harus mengurusi nomor induk berusaha (NIB) dan Surat Ijin Usaha (SIB) antarsungai dan danau ke instansi yang memberikan pelayana itu.

"Kalau selesai itu baru rekomendasi dua arah. Nah selesai itu semua baru dimajukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara dan ke PTSP," lanjutnya.

Di PTSP dalam hal ini selaku administrasi dan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara selaku teknis nanti yang akan memeriksa kelengkapan surat surat yamg dipersyaratkan.

"Kalau selesai diperiksa, dan dinyatakan layak, barulah dinyatakan layak. Itupun satu bulan baru keluar izin trayeknya," ungkap Hasbullah.

Lantas apakah pemilik speedboat sudah mengikuti instruksi tersebut? Dilanjutkan Hasbullah, sampai saat ini pihak pemilik speedboat pada dasarnya bersedia namun terbentur persoalan anggaran.

"Sudah, tapi masih menunggu karena kemarin bulan puasa belum sempat, responsnya sebenarnya mau tapi kembali lagi dana tadi, minimal Rp 1 miliar untuk mengurusi itu," ujarnya.

Anggaran itu bukan untuk izin trayek melainkan untuk mengubah dan memperbesar kapal. Pemilik speedboat keberatan karena mengangkut persoalan biaya.

Karenanya mereka ingin bertahan dengan kondisi ukuran speedboat yang ada saat ini.

Baca juga: Speedboat yang Terbalik di Sembakung Bawa 30 Penumpang, Agen Tiket Sebut Kapasitas 22 Kursi

" Solusinya diusahakan apa adanya aja maksudnya begini kalau memang dulu. Saya pernah sampaikan ke pemilik speedboat kalau begitu rubah kursinya menghadap ke depan, namun saya rugi pak, itu kata pelaku usaha," urainya.

Karena ongkos angkut ke Sembakung sekali jalan tak sebanding dengan jumlah kursi penumpang.

"Belum lagi untuk BBM, kemudian gaji karyawan dan misalnya lagi maintenance sparepart-nya," ungkap Hasbullah.

Ia menambahkan, ongkos angkut penumpang per tiket Rp 225 ribu. Sementara itu, biaya bahan bakar yang harus dikeluarkan sekali berlayar di kisaran Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta.

" Tergantung kelayakan mesin. Kalau normal ya cuma Rp 750 ribu. Kalau tiga jam lebih bisa Rp 800 ribu. Jika ingin menutupi biaya cost minimal 10 orang berangkat dari Tarakan kemudian 10 dari Sembakung yang dibawa ke Tarakan," lanjutnya.

Jika tidak memenuhi kuota penumpang maka pihak pengusaha akan merasa rugi. Terlebih lagi, rute menuju Sembakung sistem ya tak seperti rute menuju Nunukan.

" Kalau Nunukan ada alur-alur lain jadi normal makanya pelaku usaha berani mengkatrol mesinnya, kalau Sembakung itu itu aja penumpangnya bolak-balik," pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved