Kecelakaan Speedboat Nunukan

Terungkap, Agen Tiket Akui Izin Berlayar SB Ryan Belum Terbit, Usia Speedboat 8 Tahun

Sampai saat ini, izin berlayar speedboat (SB) Riyan ternyata belum dikantongi pemilik. Ini dibeberkan Hasbullah, Kepala Operasional Surya Sebatik.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO DOKUMENTASI RELAWAN
Kondisi penumpang yang menjadi korban usai terbaliknya speedboat Riyan di perairan Desa Pelaju, Senin (7/6/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Sampai saat ini, izin berlayar speedboat SB Riyan ternyata belum dikantongi pemilik. Ini dibeberkan Hasbullah, Kepala Operasional Surya Sebatik Indonesia, yang menjadi agen penjualan tiket rute Tarakan-Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Dikatakan Kepala Operasional PT Surya Sebatik Indonesia, usia speedboat terhitung delapan tahun sejak produksi 2013 lalu.

"Kalau dibuat di belakang BRI, beroperasi sejak 2014. Setelah dibuat ada jarak satu tahun baru berjalan. Rutenya ke Tarakan-Sembakung," urainya.

Baca juga: Detik-detik Speedboat Terbalik, Penumpang Panik saat Benturan, Berdiri di Satu Titik Akhirnya Oleng

Baca juga: Speedboat di Sembakung Nunukan Terbalik Tewaskan Penumpang, Dishub Kaltara Tunggu Hasil Investigasi

Dari sisi perizinan berlayar, pihaknya mengakui pemilik usaha belum mengantongi izin berlayar.

"Tidak ada. Karena dari pelaku usaha jawabnya nanti nanti, sampai nanti nanti, saya bertindak keras bikin pernyataan tapi mereka iya iya saja tapi tidak ada realisasi. Makanya saya antisipasi dengan adanya ini saya harus tertibkan karena otomatis saya yang kena kendalanya pemerintah lepas tangan," keluhnya.

Ia melanjutkan, speedboat Riyan masuk kategori non reguler. Sebelumnya sudah pernah ada kebijakan bagi pemilik usaha speedboat non reguler dari Dishub Provinsi Kaltara.

"Pemerintah memberi arahan kami mau merangkul kami membijaki kalau misalnya mesin dua unit, boleh jalan. Dan juga kalau sanggup kapasitas dan ukuran du mesin 150 PK," ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Korban Ngaku tak Lihat Pelampung di Speedboat Riyan, Agen Bantah dan Sebut Sudah Siapkan

Kemudian, syarat selanjutnya yakni posisi penumpang harus menghadap ke depan semua. "Alasannya karena kalau dari sisi kesehatan duduk berhadapan begitu terangkat mesin naik tulang punggung sakit makanya pihak perhubungan provinsi memberikan arahan supaya menghadap ke depan," ungkapnya.

Namun lanjutnya, semua para pelaku usaha mengeluh karena muatannya nanti berkurang. Jika sebelumnya kapasitas hanya 22 kursi dalam bentuk kursi panjang, jika dipaksa diubah menghadap ke depan hanya berkisar 10 kursi yang dimuat penumpang.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan agar dianulir kebijakan pemerintah supaya surat perijinan yang pernah dipegang pihaknya bisa diambil kembali.

Insiden kecelakaan speedboat SB Ryan yang menewaskan enam penumpang di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021). (Kolase TribunKaltara.com / HO/SAR TARAKAN)
Insiden kecelakaan speedboat SB Ryan yang menewaskan enam penumpang di Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (7/6/2021). (Kolase TribunKaltara.com / HO/SAR TARAKAN) (Kolase TribunKaltara.com / HO/SAR TARAKAN)

" Maksudnya kita pegang lagi kembali, tapi karena alasan mereka nanti pak, karena dari pemerintah menghendaki bahwa speed yang ada sekarang itu harus dikatrol harus diperbesar kelayakannya," ujarnya.

Beberapa syarat yang dianggap layak yakni speedboat harus memiliki posisi duduk menghadap ke depan. Kemudian speedboat memiliki WC.

" Pelaku usaha mengeluh kalau menghadap ke depan. Karena hanya berapa kita muat kalau ibarat kata 22 bisa aja jadi cuma 10 orang," sebutnya.

Hasbullah menyebutkan, total ada 12 pelaku usaha membuka pelayanan untuk rute Sembakung. Dan semuanya kasusnya serupa.

Jika sebelum pandemi berangkat pukul 06.00 WITA dan pukul 12.00 WITA, setelah pandemi hanya berangkat satu kali kali dan bergiliran.

Baca juga: Hanya 22 Kursi di Speedboat Riyan, Agen Ngaku Manifes Penumpang Tercatat 30 Orang, Over Kapasitas?

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved