Kecelakaan Speedboat Nunukan
DPRD Kaltara Cecar Dishub, Sebut Basarnas Tidak Berwenang Simpulkan Penyebab Kecelakaan
DPRD Kaltara mencecar pihak Dishub Kaltara terkait penyebab kecelakaan speedboat Ryan pada Senin lalu yang menewaskan enam orang.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
"Pertanyaannya apakah ada izin resmi untuk speedboat itu, dengan trayek Tarakan Sembakung, kalau tidak layak dihentikan saja," ujar Anggota DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa.
Guna mendapatkan jawaban dan solusi agar peristiwa kecelakaan tidak terulang kembali, Rakhmat Sewa mengusulkan agar dewan membentuk panitia khusus atau Pansus terkait kecelakaan speedboat.
Baca juga: Dishub Kaltara Ungkap Penyebab Kecelakaan Speedboat Ryan, Sebut Lewat Alur Pelayaran Sulit
"Izin teman-teman, kalau perlu kita bentuk Pansus saja, agar kita bisa temukan solusi dan kecelakaan ini tidak terulang kembali," katanya.
Dirinya pun berharap, peristiwa kecelakaan speedboat Ryan tidak akan terulang kembali, dan berpesan kepada Dishub Kaltara serta pihak terkait lainnya untuk tidak bermain-main dengan nyawa orang.
"Semoga ini jadi pelajaran dan agar tidak terjadi lagi dan tidak bermain-main lagi dengan nyawa orang," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi