Berita Nunukan Terkini

Pandemi Covid 19, Pelaku UMKM di Nunukan Meningkat, Anggota DPR RI Deddy Sitorus Upayakan Ini

Pelaku usaha ultra mikro diharapkan berkembang di Kalimantan Utara (Kaltara), Anggota DPR RI Deddy Sitorus upayakan ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kegiatan sosialisasi program integrasi ekosistem ultra mikro di Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (07/06/2021), kemarin. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pelaku usaha ultra mikro diharapkan berkembang di Kalimantan Utara (Kaltara), Anggota DPR RI Deddy Sitorus upayakan ini.

Gegara pandemi Covid-19, jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Nunukan meningkat signifikan hingga puluhan ribu

Sesuai data yang dihimpun dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Nunukan, pada 2019 lalu, ada  2.756 pelaku usaha mikro.

Sementara pada tahun 2020, pelaku usaha meningkat hingga 13.541.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI bulan Juni, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI dan BRI, Login banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum

Selama pandemi Covid-19, pelaku UMKM di Nunukan meningkat hingga 10 ribu lebih. Khusus wilayah Nunukan saja ada 9 ribuan UMKM.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ir Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, selain UMKM, pelaku usaha ultra mikro di Kaltara juga perlu dikembangkan.

Lantaran, pedagang ultra mikro juga ikut terdampak pandemi Covid-19. Masalahnya, akses permodalan mereka sangat terbatas sekali dibanding pelaku UMKM.

Baca juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Ajukan BLT UMKM Tahap 2, Simak Kriteria Penerimanya

Hal itu membuat wakil rakyat Dapil Kaltara itu, menyelenggarakan sosialisasi terkait program integrasi ekosistem ultra mikro di perbatasan RI-Malaysia, Senin (07/06), kemarin.

"Kemarin pagi, kami selenggarakan sosialisasinya di Nunukan. Kami hadirkan pihak perbankan (BRI), Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Tentu dengan harapan ada penguatan ultra mikro sebagai basis kegiatan ekonomi nasional," Deddy Yevri Hanteru Sitorus kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Selasa (08/06/2021).

Aktivitas UMKM di Lanskap Pro Sehat Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
(TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)
Aktivitas UMKM di Lanskap Pro Sehat Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

Menurut Deddy, selama ini pedagang ultra mikro mengambil dananya dari PNM dan Pegadaian. Sementara, ke perbankan agak sulit. "Nah, outcomenya, akses pedagang kecil terhadap perbankan akan lebih mudah terintegrasi ketika digabungkan," katanya.

Lebih lanjut dia katakan, logika dibalik integrasi itu menciptakan ekosistem di mana usaha ultra mikro mendapatkan akses pendanaan perbankan lebih mudah di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima

"Jadi tidak perlu kolateral. Karena kendala dari pengusaha ultra mikro kalau ke bank harus ada kolateral. Jadi adanya usaha kecil bisa didampingi PNM, lalu bisa masuk ke bank, begitu juga pegadaian. Akses mereka terhadap lembaga keuangan utamanya BRI jadi lebih dipermudah. BRI juga bisa fokus ke rakyat kecil. Bukan hanya korporasi atau perusahaan besar," ungkapnya.

Dia berharap pelaku usaha ultra mikro di Kaltara umumnya dan Nunukan khususnya, dapat memanfaatkan akses permodalan itu sebaik-baiknya.

"Esensi dari materi dalam sosialisasi itu, bagaimana pelaku UMKM, utamanya pedagang ultra mikro mendapatkan akses bantuan keuangan untuk menjalankan usahanya di tengah ekonomi yang belum stabil ini. Kalau bisa pengusaha ultra mikro naik kelas menjadi pengusaha kecil dan menengah, sehingga akses ke perbankan bisa lebih mudah," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Deddy itu menuturkan, geliat ekonomi utamanya di Kaltara banyak tantangan.

Baca juga: Pelaku Usaha Kecil Dapat Bantuan Tahap Kedua, Begini Syarat yang Harus Dilengkapi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved