Berita Daerah Terkini
Wakil Bupati Berau Bakar Ribuan Miras dan Sajam di Halaman Kantror Kejari Berau
Ribuan minuman kerasa (miras), narkotika hingga senjata tajam (sajam) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG REDEB- Ribuan minuman kerasa (miras), narkotika hingga senjata tajam (sajam) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Kalimantan Timur, Selasa (8/6/2021).
Pemusnahan miras, narkotika dan sajam ini diakukan dengan cara dibakar di Halaman Kantor Kejari Kabupaten Berau.
Dalam pelaksanaan pemusnahan dengan cara dibakar itu dilakukan langsung Wakil Bupati Berau, Wakil DPRD I Berau, Kapolres, Dandim beserta Opd lainny.
Baca juga: Langgar Perda Pemkot Samarinda, 1.115 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Walikota dan Forkopimda
Baca juga: Operasi Pekat Mahakam 2021, Polres Bontang Temukan Miras Ilegal Berbagai Merek, Dijual di Warung
Pemusnahan miras, narkotika dan sajam merupakan barang yang memiliki bukti berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan hasil catatan Kajari Berau, barang yang dimusnahkan termasuk miras berbagai jenis sebanyak 1.700 botol, perkara narkotika, sabu-sabu, beberapa perkara orang dan harta benda, double L sebanyak 1.500 butir, senjata tajam, senjata penabur hingga alat perjudian.
Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Nislianudin menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah menjadi angenda rutin.
Baca juga: Kamar Napi Nunukan Digeledah, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Dapati 10 Sajam & Ratusan Barang Terlarang
“Terkait pemusnahan miras, ini juga masuk dalam kegiatan penegakan perda,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co.
Berbagai metode pemusnahan dilakukan, seperti barang bukti senjata api dan senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara dipotong. Sedangkan narkotika dengan cara dilarutkan, pidana umum dibakar dan barang bukti miras dihancurkan menggunakan alat berat.

Nislianudin menjelaskan seperti sabu-sabu juga telah dimusnahkan dalam penyidikan.
Ada pula barang bukti yang berhubungan dengan pelecahan seksual, namun barang tersebut ikut dimusnahkan lantaran tidak mungkin dikembalikan kepada korban.
Baca juga: Operasi Pekat Mahakam 2021, Polres Bontang Temukan Miras Ilegal Berbagai Merek, Dijual di Warung
“Kami tidak memberikan kepada korban, sebab, bisa saja menimbulkan rasa traumatis kepada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis mengapresiasi agenda rutin Kajari Berau atas agenda pemusnahan tersebut.
Kegiatan itu diakui sebagai bentuk untuk meminimalisir pengedaran barang ilegal dan pelaku kejahatan di Bumi Batiwakkal.
“Ini menjadi efek jera, kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Gamalis melanjutkan bahwa Kabupaten Berau ini menjadi jalur lintasan, terutama wilayah Kaltara, dari salah satunya yakni pengedaran narkoba. Paling tidak, dengan kegiatan itu bisa meminimalisir kondisi yang sekarang.
Baca juga: Menjual Miras Berbagai Merek, Wanita Berusia 53 Tahun Diciduk Polisi
Adapun disampaikan Gamalis, langkah pertama yang harus pihaknya beserta aparat penegak hukum lain, yakni untuk mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal.
“Ya efek jera berupa pemberian sanksi kepada pelaku,” tutupnya. (*)
(*)