Berita Nunukan Terkini

Kamar Napi Nunukan Digeledah, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Dapati 10 Sajam & Ratusan Barang Terlarang

Kamar Napi Nunukan digeledah, Kakanwil Kemenkumham Kaltim dapati 10 sajam & ratusan barang terlarang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, (Kakanwil Kaltim), Sofyan lakukan penggeledahan di kamar narapidana (Napi), Lapas Klas IIB Nunukan, Rabu (19/05/2021), malam. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kamar Napi Nunukan digeledah, Kakanwil Kemenkumham Kaltim dapati 10 sajam & ratusan barang terlarang.

Bertandang ke Nunukan, Kalimantan Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, (Kakanwil Kaltim), Sofyan lakukan penggeledahan di kamar narapidana (Napi), Lapas Klas IIB Nunukan, Rabu (19/05/2021), malam.

Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kaltim, Jumadi.

Baca juga: Soal 3 Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sebut Negara tak Mampu, Berikut Keterangan Sofyan

Baca juga: 711 Napi Lapas Tenggarong Dapat Remisi Idul Fitri, Setahun Harus Berkelakuan Baik

Baca juga: 3 Napi Kabur Belum Ditemukan, Lapas Nunukan Beber Karya Positif WBP Vonis 8 Tahun Krispin Tanyit

Razia terbagi menjadi 2 kelompok yakni blok B dan blok C.

Seusai melalukan penggeledahan, Sofyan beberkan ratusan barang terlarang yang ditemui oleh pihaknya.

Diantaranya 6 unit handphone, 25 unit charger, 8 unit baterai handphone, 1 buah rokok elektrik, sendok besi 48 buah, 22 kabel terminal, korek gas 58 buah, 10 bilah benda tajam (Sajam), 8 buah pemotong kuku, gunting 6 buah, reciver parabola 1 set, alat cukur 12 buah dan ikat pinggang 10 buah.

Total keseluruhan barang terlarang yang diamankan petugas sebanyak 215 buah.

"Penggeledahan ini kami lakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Nunukan," kata Sofyan kepada TribunKaltara.com, pukul 21.00 Wita.

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan pihaknya semata untuk menjaga keamanan dan kondusifitas di dalam rumah tahanan (Rutan), Lapas Nunukan.

Sehingga, kata Sofyan perlu kerjasama yang baik antara petugas Lapas dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Kalau Lapas Nunukan aman, tentu pembinaan akan berjalan dengan baik. Kegiatan razia seperti ini harus sering dilaksanakan, agar Lapas Nunukan bisa maju. Nanti barangnya akan dimusnahkan," ucapnya.

Terpisah, Kasi Pembinaan dan Kegiatan Kerja (Binadik), Lapas Klas IIB Nunukan, Hendra Maha Saputra, menuturkan, pihaknya rutin melakukan razia di dalam Rutan.

Namun, akibat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pegawai Lapas Nunukan, sehingga sedikit saja lengah, ratusan barang terlarang bisa masuk dengan mudah.

Baca juga: Lapas Tarakan Over Kapasitas, Selain Dihuni Napi Juga Dititipi Tahanan, 1 Pegawai Tangani 110 Orang

Baca juga: 711 Napi Lapas Tenggarong Dapat Remisi Idul Fitri, Setahun Harus Berkelakuan Baik

Baca juga: 5.778 Napi di Wilayah Kemenkum HAM Kaltimtara Dapat Remisi Idul Fitri, 22 Orang Langsung Bebas

"Razia itu rutin dan sifatnya insidentil. Banyak cara di lakukan WBP, namun Kalapas terus memperkuat jajaran, utamanya pada penjaga pintu utama. Supaya lebih maksimal lagi. Walaupun Lapas Nunukan terbatas dari segi SDM dan peralatan seperti x-ray," ujarnya.

Kendati begitu, kata pria yang akrab disapa Hendra itu, dari ratusan barang terlarang itu tak ada barang yang mengarah pada narkoba.

"Artinya suasana kepatuhan dan ketaatan WBP sejauh ini masih terkendali," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved