Berita Malinau Terkini
Nelayan Keluhkan Hasil Laut Turun, Kadis Perikanan Malinau Sofyan Sebut karena Illegal Fishing & ini
Nelayan keluhkan hasil laut menurun, Kadis Perikanan Malinau Sofyan sebut karena ilegal fishing & ini.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Nelayan keluhkan hasil laut menurun, Kadis Perikanan Malinau Sofyan sebut karena ilegal fishing & ini.
Kelompok nelayan menyampaikan keluhan tentang menurunnya hasil tangkapan nelayan di Kabupaten Malinau.
Hal ini disampaikan perwakilan kelompok nelayan saat sesi dialog nelayan dan bersama Bupati dan Wakil Bupati Malinau di wilayah perairan Desa Kelapis, Kecamatan Malinau Utara, sore tadi.
Baca juga: Serap Aspirasi, Bupati Malinau Wempi Mawa Rencanakan Skema Bantuan Perikanan untuk Nelayan Terdaftar
Baca juga: Hasil Laut Menurun, Nelayan Malinau Minta Illegal Fishing & Pengolahan Limbah Tambang Diawasi Ketat
Baca juga: Sertifikat Lahan Tani di Malinau Barat Diterbitkan, BPN Minta Petani Siapkan 2 Dokumen Persyaratan
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malinau, Sofyan mengakui dari tahun ke tahun produksi hasil perikanan di Malinau menurun.
Hal tersebut menurutnya dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Diantaranya karena maraknya praktik illegal fishing, alat tangkap tidak sesuai spesifikasi maupun kebutuhan penunjang nelayan belum memadai.
"Faktor menyebabkan menurunnya hasil perikanan diantaranya karena maraknya aktivitas illegal fishing. Seperti, meracun atau menyetrum," ujarnya, Rabu sore (9/6/2021).
Termasuk penggunaan alat tangkap seperti pukat atau jaring penangkap yang belum sesuai ketentuan. Menurutnya ada ketentuan yang mengatur soal ukuran jaring yang dapat digunakan.
Terkait illegal fishing, Sofyan meminta kerja sama kelompok nelayan untuk melaporkan hal tersebut kepada pihaknya.
Menurutnya, langkah pemulihan ekosistem sungai dilakukan dengan penaburan benih di sungai atau restocking.
"Kita sudah beberapa kali restocking di sungai. Ini salah satu cara supaya produksi perikanan di kawasan perairan kita meningkat," katanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Malinau Rabu 9 Juni 2021, Hujan Petir Berpotensi Terjadi pada Siang dan Sore Hari
Baca juga: Pemerintahan tak Cukup 4 Tahun, Wabup Malinau Jakaria Beber Strategi Selesaikan Program Pembangunan
Baca juga: Daftar Jalur Zonasi SMAN Malinau, Persyaratan Domisili Diterbitkan Minimal Setahun Sebelum PPDB 2021
Sofyan mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pengawasan wilayah perairan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, diperlukan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, agar daerah juga dilibatkan dalam mengantisipasi maraknya praktik illegal fishing.
"Setelah keluar PP 23/2014, kewenangan pengawasan wilayah peraiaran ada di provinsi. Kita harapkan ada kebijakan Pemprov agar daerah juga dilibatkan dalam mengawasi praktik-praktik tersebut," ucapnya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/aktifitas-nelayan-di-kecamatan-malinau-utara-di-wilayah-perairan-sungai-malinau.jpg)