Berita Nunukan Terkini

Audiensi Nihil Kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan Minta KSOP Nunukan Fasilitasi ke Pusat

Audiensi nihil kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan minta KSOP Nunukan fasilitasi ke pusat

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
KSOP Kelas IV Nunukan melakukan audiensi dengan Koperasi TKBM Pelabuhan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM Nunukan, dan Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS), Sabtu (12/06/2021), siang. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Audiensi Nihil Kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan Minta KSOP Nunukan Fasilitasi ke Pusat

Audiensi nihil kesepakatan, Koperasi TKBM Pelabuhan Nunukan minta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IV Nunukan, fasilitasi ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, puluhan anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nunukan, melakukan aksi damai di depan KSOP Klas IV Nunukan, Sabtu (12/06/2021), pagi.

Baca juga: Puluhan Anggota Koperasi TKBM Aksi Damai di Kantor KSOP Nunukan, Minta 3 Tuntutan Dipenuhi

Baca juga: BMKG Nunukan Sabtu 12 Juni,Diprediksi 7 Wilayah Diguyur Hujan, Sei Menggaris dan Tulin Onsoi Berawan

Baca juga: Pulau Sebatik Abrasi, Polres Nunukan Gelar Penyelidikan Tambang Pasir Ilegal, 14 Rumah Rusak & ini

Aksi damai itu dilakukan, lantaran adanya permasalahan izin operasional yang telah diberikan kepala KSOP Nunukan kepada Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS).

Koperasi TKBM pelabuhan menilai, Izin yang diberikan oleh KSOP Nunukan untuk melakukan kegiatan bongkar dan muat di wilayah DLKP dan DLKR Pelabuhan Nunukan, merugikan TKBM.

Bahkan, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Permenhub nomor: KM 35 tahun 2007.

"KSOP Nunukan itu, tidak mengikuti aturan SKB. Satu Indonesia menggunakan SKB itu. Tapi KSOP Nunukan tidak menjalankan itu. Makanya kami sampaikan hal itu ke Presiden RI," kata Ketua TKBM Nunukan, Patma kepada TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.

Aksi damai yang berlangsung sekira 30 menit itu, mendapat respon dari Kepala KSOP Nunukan, Faisal untuk melakukan audiensi bersama Dinas Tenaga Kerja termasuk Dinas Koperasi dan UMKM Nunukan.

Meski berlangsung cukup alot, bahkan sempat beberapa kali audiensi dipending, lantaran harus menghadirkan pihak terkait yakni Koperasi Maju Bersama Sentosa (MBS).

Alhasil, audiensi yang dilakukan itu tak menghasilkan kesepakatan apapun.

Patma mengatakan, setelah melakukan beberapa pertimbangan, pihaknya meminta agar masalah itu dibawa oleh KSOP Nunukan ke pusat.

"Koperasi TKBM sudah dimulai dari 1988. Yang bekerja di pelabuhan itu hanya TKBM bukan koperasi lain. Tadi audiensinya nihil kesepakatan. Biarlah orang pusat yang menentukan. Walaupun konsekuensinya jika dilakukan lelang di pusat, salah satu koperasi terancam menganggur, kami akan siap. Daripada tak selesai-selesai masalah ini," ucapnya.

Terpisah, Kepala KSOP Klas IV Nunukan, Faisal, mengaku Koperasi TKBM Pelabuhan, sebelumnya telah melaporkan hal itu kepada Presiden RI.

Namun, melalui Sekretaris Kabinet, Presiden RI memerintahkan kepada Kementerian Perhubungan agar menuntaskan secara damai, mengenai dugaan tigalisme kepemimpinan TKBM.

"Kalau dibawa ke pusat pasti akan dilakukan lelang. Konsekuensinya pasti koperasi yang kalah bakal terjadi pengangguran. Sistem lelang bukan dari Kementerian Perhubungan saja yang memutuskan, tapi ada dari Kementerian Koperasi, dan Kementerian Tenaga Kerja," ujar Faisal seusai audiensi.

Menurutnya, dalam rapat audiensi, dirinya beberapa kali menawarkan agar masalah tersebut cukup diselesaikan secara baik di Nunukan.

Namun, Koperasi TKBM Pelabuhan tetap bersikeras agar masalah itu dibawa saja ke pemerintah pusat.

Baca juga: Babi Mati Mendadak tak Hanya di Bulungan, Distan Kaltara Ungkap Terjadi Juga di Malinau & Nunukan

Baca juga: Akibat Penambangan Pasir Ilegal, 14 Rumah di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Rusak

Baca juga: Dianggap Potensial, Pemprov Kaltara Bakal Jadikan Tarakan dan Nunukan Sentra Produksi Perikanan

"Yang namanya lelang, pasti ada yang menang dan ada yang kalah. Saya sampaikan tadi, sebelum tutup rapat, agar tolong dipikirkan baik-baik. Semua anggota koperasi punya sanak keluarga. Kalau nanti dilelang, otomatis yang menang akan pekerjakan orang-orangnya. Itu akan terjadi pengangguran. Salah satu pasti akan merasa rugi akibat kalah lelang," tuturnya.

Lebih lanjut Faisal sampaikan, sebelum dilakukan lelang, pimpinan KSOP di pusat pasti akan melakukan mediasi terlebih dahulu.

"Nanti di sana, pimpinan saya pasti melakukan mediasi dulu sebelum lelang. Yang jelas pengangguran akibat lelang tidak berimbas kepada KSOP. Siapapun koperasi yang nanti bekerja di pelabuhan Nunukan, itu lah yang punya legalitas," ungkapnya.

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved