Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Berikan Surat Peringatan ke Oknum PNS yang Lakukan Pungli: Itu Bukan Tugas Mereka

Bupati Nunukan Asmin Laura mengecam tindakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan, Asmin Laura 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura mengecam tindakan Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap 7 Pekerja Migran Indonesia (PMI), belum lama ini.

"Saya sudah mendapatkan laporan itu dari Kepala BP2MI Nunukan. Kemudian belum kroscek lebih lanjut, karena persoalan jaringan jadi komunikasi dengan pihak kecamatan sedikit terganggu," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (15/06/2021), pukul 13.00 Wita.

Lebih lanjut ia katakan, tindakan pungli dengan alasan apapun jelas bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku.

Baca juga: BP2MI Nunukan Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Pungli Terhadap PMI

Baca juga: Oknum PNS di Nunukan Diduga Lakukan Pungli Terhadap PMI dari Malaysia, Berikut Keterangan BP2MI

Orang nomor satu di Nunukan itu, mengaku telah memberikan peringatan tertulis kepada oknum PNS yang terlibat pungli itu. Termasuk juga kepada oknum calo yang juga terlibat.

Oknum PNS yang diduga terlibat pungli itu berinisial AL. Dia merupakan pegawai di Kantor Kecamatan Krayan.

Baca juga: Sehari setelah Diperintah Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Gerak Cepat Tangkap Preman Pungli

Sementara itu, oknum calo yang juga terlibat tersebut berinisial A.

"Untuk pungli apapun alasannya tetap salah. Tapi kita harus melihat situasi dan kondisi di Krayan. Terus terang saja, di sana (Krayan) medannya tidak sama seperti di Nunukan. Terkadang kita berpikir itu sederhana, tapi di sana punya banyak tantangan. Contoh aparatur kita, tidak memiliki fungsi dan tugas langsung untuk mengurusi PMI itu. Sehingga ada anggaran yang mereka butuhkan di luar dari pada yang ada di RKA mereka, misalnya gitu," ucapnya.

Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing  saat memintai keterangan kepada 3 PMI yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum PNS dan oknum calo di Krayan, belum lama ini.
Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing saat memintai keterangan kepada 3 PMI yang diduga mengalami pemerasan oleh oknum PNS dan oknum calo di Krayan, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO BP2MI Nunukan)

Justru kata Asmin Laura, dirinya berterimakasih kepada aparatur negara yang mau terlibat mengurusi PMI tersebut.

"Itu bukan tugas dan kewajiban mereka untuk melaksanakan itu. Tetapi, karena perintah atasan mereka mau mengerjakan itu. Lalu untuk tindakan Pungli apapun alasannya tetap salah. Dan kita sudah mengingatkan kepada mereka untuk tidak melalukan tindakan itu lagi," ujarnya.

Baca juga: Hindari Pungli, Bayar SIM dan SKCK Dilakukan Non Tunai di Polresta Balikpapan, Pertama di Kaltim  

Menurutnya, kondisi geografis di Krayan terbilang cukup jauh dengan medan jalan yang belum tersentuh aspal sama sekali.

"Jadi tidak semudah yang kita bayangkan. Medan ditempuh berkilo-kilo, lalu harus mengantar dari Long Midang ke Long Bawan. Jelasnya BBM yang dibutuhkan tidak sedikit. Melalui Camat saya sudah minta dipantau di lapangan. Lalu oknum yang melakukan Pungli sudah kita ingatkan untuk tidak mengulanginya lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, BP2MI Nunukan, beber aktivitas Pungli yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, belum lama ini.

Diduga aktivitas Pungli itu dilakukan oknum PNS dan oknum calo terhadap 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

Diketahui, ketujuh PMI itu kembali ke tanah air secara mandiri melalui Lawas, Serawak tembus ke Desa Long Midang, Krayan.

Baca juga: Bupati Kediri Anak Pramono Anung Tak Tinggal Diam saat Camat Purwoasri Lakukan Pungli THR Rp 15 Juta

Sementara itu, ketujuh PMI itu sudah dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing oleh BP2MI Nunukan.

(*)

Penulis: Febrianus felis

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved