Berita Daerah Terkini
Tertipu Akun Palsu Facebook, Gadis 18 Tahun di Kutim Dirudapaksa, Pelaku Ikat Tangan & Mulut Korban
Tertipu akun palsu Facebook, gadis 18 tahun di Kutim Dirudapaksa, saat melakukan aksi bejadnya, pelaku ikat tangan & mulut korban.
TRIBUNKALTARA.COM, SANGATTA - Tertipu akun palsu Facebook, gadis 18 tahun di Kutim Dirudapaksa, saat melakukan aksi bejadnya, pelaku ikat tangan & mulut korban.
Nasib malang menimpa SM, gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban rudapaksa oleh pria yang baru dikenalnya lewat media sosial facebook.
Pelakunya seorang laki-laki berinisial MSN (23) warga Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Baca juga: Ayah Tiri di Paser Tega Rudapaksa Anak SD Hingga Hamil, Korban Ngaku 3 Kali, Ini Pengakuan Pelaku
Baca juga: Tiga Pria Remaja Rudapaksa Gadis di Bawah Umur akan Ditahan di Lapas Anak, Ancaman 15 Tahun Penjara
Baca juga: BEJAT Ayah di Sidoarjo Ancam Bunuh & Rudapaksa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Kemen P3A Bereaksi Keras
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko pada konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan menyebut, pelaku MSN mengenal SM melalui facebook.
"MSN membuat akun facebook palsu menggunakan foto pria ganteng dan mengaku bernama Nathan," ujarnya, Selasa (15/6/2021).
Mulanya, MSN berpura-pura sebagai Nathan mengundang SM ke rumahnya untuk acara makan-makan sekaligus mengenalkan SM kepada orang tuanya pada Rabu (9/6/2021) lalu.
SM bersedia untuk datang ke rumah pelaku setelah selesai bekerja dan pelaku menyampaikan bahwa nanti yang akan menjemput adalah MSN yang berpura-pura sebagai adik Nathan.
Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku menjemput korban di warung makan menggunakan sepeda motor.
"Setelah menjemput korban, pelaku membawa korban keliling-keliling ke arah Jalan Kenyamukan, sampai akhirnya berhenti di pinggir jalan. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengikat tangan korban menggunakan lakban warna hitam," ucapnya.
Korban sempat berusaha melarikan diri saat dibawa pelaku masuk ke dalam gang, akan tetapi tetap berhasil dilumpuhkan oleh MSN.
Akhirnya pelaku kembali mengikat tangan korban dan menutup mata korban menggunakan kain.
Selanjutnya korban direbahkan dan pelaku langsung melepaskan nafsu bejatnya terhadap korban.
Baca juga: Remaja Hamil Dirudapaksa Bocah 16 Tahun, Sudah Dinikahi Sirih Malah Dilapor ke Polisi, Ini Nasibnya
Baca juga: Pasien Covid-19 di India Jadi Korban Rudapaksa Perawat, Kini Nasibnya Berakhir Menyedihkan
Baca juga: Masa Lalu Pendekar Wanita Israel Dijuluki Ratu Senjata, Bahagia Letuskan Senpi, Dirudapaksa 2 Kali
"Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian dan membawa tas korban yang didalamnya terdapat barang-barang milik korban," ujar AKBP Welly Djatmoko.
Diketahui motif pelaku adalah ingin memuaskan hawa nafsunya dan membantah adanya niat untuk mencuri barang milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan Kekerasan.
Penulis: Syifa'ul Mirfaqo
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Melalui Astra Cerdas, PT Karyanusa Ekadaya Memberikan Beasiswa Prestasi |
![]() |
---|
Dewa Uang dan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek di Sekolah Tiga Bahasa Tunas Budi Luhur Balikpapan |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 5 Miliar Atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Koperasi di Kutim, Kejati Geledah BPKAD |
![]() |
---|
Covid-19 Varian Kraken Dikabarkan Masuk Balikpapan, Pasien WNA Asal Polandia Kerja di Tambang Migas |
![]() |
---|
Tim Kejati Geledah BPKAD Kutim, Kumpulkan Data soal Dugaan Korupsi Pembangunan C |
![]() |
---|