Berita Nasional Terkini

Aturan Lengkap Seleksi CPNS, Dilengkapi Jumlah Kebutuhan PNS dan PPPK 2021, Pelamar Perlu Ketahui

Jelang pembukaan CPNS 2021, berikut aturan lengkap seleksi CPNS 2021 yang harus dipahami calon peserta.

Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS 2021 (TribunKaltara.com) 

Sementara, ia juga menyebut bahwa ada instansi di daerah yang tidak menggelar atau menunda seleksi CPNS maupun calon PPPK tahun 2021. Namun, ia tak menyebut nama instansi daerah tersebut.

"Ada 13 dari 508 kabupaten/kota tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021," terang Ari.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK Menemui Titik Terang, Pelamar Perlu Tahu Ketentuan dan Alur Seleksi

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catat Aturan Lengkap Seleksi CPNS 2021, Simak Baik-baik Sebelum Daftar Yuk!, https://jakarta.tribunnews.com/2021/06/21/catat-aturan-lengkap-seleksi-cpns-2021-simak-baik-baik-sebelum-daftar-yuk?page=all
Editor: Kurniawati Hasjanah

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved