Berita Daerah Terkini

Diejek 'Barang Terlalu Besar', Pemuda di Tenggarong Aniaya PSK Kopi Pangku, Merampok dan Bobol ATM

Diejek 'Barang terlalu besar', Pemuda di Tenggarong aniaya PSK Kopi Pangku, merampok dan bobol ATM.

istimewa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wirntama saat menunjukan barang bukti dan tersangkanya di Mapolres Kukar 

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG - Diejek 'Barang terlalu besar', Pemuda di Tenggarong aniaya PSK Kopi Pangku, merampok dan bobol ATM.

Polsek Tenggarong Seberang, Polres Kutai Kartanegara ( Kukar ) berhasil menangkap pemuda berinisial AS (23) yang merupakan pelaku percobaan pembobol ATM sekaligus pelaku perampokan, dan penganiayaan seorang PSK pemilik warung kopi di kawasan kopi pangku, jalur dua poros Tenggarong Seberang-Samarinda.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Arwin Amrih Wirntama mengungkapkan, pelaku telah melakukan dua tindak pidana kriminal.

Baca juga: Pasutri Tega Menyekap Gadis 16 Tahun di Ramah Kos, Dijadikan PSK Dijual ke Pria Hidung Belang

Baca juga: Sempat Ikut Razia PSK, Intip Penampilan Pertama Gibran Pakai Seragam Dinas Wali Kota Solo

Baca juga: Gunakan Jaket Tebal, Walikota Solo Gibran Ikut Polisi Razia PSK, Hasil Blusukan Anak Presiden Jokowi

Dimana tindak pidana pertama, yakni melakukan perampokan dan penganiayaan terhadap pemilik warung kopi, pada Kamis (17/6/2021) yang menyebabkan korban perempuan berinisial DP (28) harus dirawat di rumah sakit, karena dipukul menggunakan batu oleh pelaku dibagian kepala.

Perbuatan nekat pelaku, hingga melakukan penganiayaan tersebut lantaran saat ngopi di warung kopi tersebut, pelaku bermaksud mengajak korban untuk berhubungan intim selayaknya suami istri, saat hendak dilayani oleh korban, tiba-tiba korban menolak sambil mengolok-olok pelaku dengan mengatakan “Barang” korban yang terlalu besar itu gak bisa dipakai.

“Kemudian Pelaku tersinggung dan melakukan penganiayaan dengan cara mengambil batu yang digunakan sebagai ganjal pintu dan memukul korban berulang kali sekitar tujuh kali ke kepala Korban sehingga korban terjatuh,” ungkapnya. Jumat, (25/6/2021).

Lanjut AKBP Arwin, saat korban tersungkur, saat itu juga Handphone korban terjatuh di lantai, tak berpikir panjang, pelaku langsung mengambil Handphone korban tersebut kemudian pelaku membuka lemari pakaian dan mengambil sebuah dompet warna biru putih yang berisikan emas imitasi, lalu pelaku melarikan diri dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Beat KT 4177 OH warna putih kearah Tenggarong.

Namun sialnya, pelaku tertangkap bukan saat dicari oleh polisi, melainkan ditangkap karena melakukan tindak kiriminal lagi pada Kamis, (24/6/2021) lalu dengan mencoba membobol ATM di salah satu Bank di Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang sekitar pukul 02.00 WITA.

“Pelaku mencoba membobol ATM dengan menyemprot CCTV menggunakan pilox,” ucap AKPB Arwin.

Belum sempat membobol, aksinya terlebih dahulu ketuahuan dan langsung ditangkap oleh oleh petugas keamanan bank dibantu warga, hingga akhirnya pelaku diserahkan ke pihak kepolisian di Polsek Tenggarong Seberang.

Baca juga: Patroli Tahun Baru 2021, Satpol PP Tarakan Sempat Terlibat Cekcok dengan PSK Gegara Ini

Baca juga: Sekda Nunukan Sebut Covid-19 Klaster Perusahaan Meningkat, Serfianus Bakal Panggil Pimpinan Pekerja

Baca juga: Larissa Chou Curhat lagi, Merasa Tertekan karena Ulah Mantan Mertua, Alvin Faiz Akui dan Minta Maaf

“Jadi pelaku ini melakukan dua tindak kriminal yakni pertama Curas dengan Pasal 365 KUHP Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara dan tindak Pidana Curat Sebagaimana Dalam PASAL 363 KUHP Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,” pungkasnya.

Hingga saat ini, korban pemilik warung kopi yang dianiaya pelaku tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Korban masih dirawat,” tutupnya. (*)

Penulis : Aris Joni

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved