Berita Tarakan Terkini
Perumda Energi Bantah Tak Punya Izin Pengolahan Limbah, Thamrin: Izin Transport dan Pengolahan Ada
Perumda Tarakan Energi Mandiri membantah pernyataan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara mengenai pengolahan limbah medis yang tak memiliki izin
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
Saat ini perumda bekerja sama dengan pengolah limbah lainnya bahkan sudah mengantongi izin transport dan tentunya izin pengolahan dari kementerian terkait.
"Artinya MoU dan PKS antara perumda dengan transportasi Sinar Wahyu dan pengolahan yang dilakukan di PT Base Balikpapan sudah ada. Sebenarnya tanpa ini pun perumda sudah bisa jalan. Karena kita ada tri partit yang sudah disiapkan," ungkapnya.
Untuk pengolahan limbah, bekerja sama dengan PT Base di Balikpapan. Ketika sewaktu-waktu perumda tidak mampu mengelola hasil residu yang dihasilkan dari autoclave maka akan dikirim ke PT Base Balikpapan.
"Itu pun kita juga sudah safety. Khawatirnya misalnya kendaraan kita tidak cukup memuat limbah. Sehingga bisa pakai salah satu rekanan kita yakni Sinar Wahyu yang juga sudah memiliki perizinan," ujarnya.
Thamrin melanjutkan, dengan sejumlah perizinan yang sudah dikantongi sudah dianggap perizinan ini sudah memadai dan lengkap untuk beroperasi.
"Ada izin pengolahan, transportasi dan kerja sama transportasi dengan Sinar Wahyu dan kerja sama dengan PT Base. Misalnya di Tarakan overload tidak bisa olah, kami titip ke PT Base. Kami sudah komitmen pemkot dan Perumda Tarakan Energi Mandiri menjamin itu," jelasnya.
Baca juga: Ombudsman Provinsi Kaltara Pantau PPDB di Tarakan: Terima Laporan Satu Aduan dari Masyarakat
Ia menambahkan, berapapun betat limbah yang ingin dihancurkan siap ditampung pihaknya.
"Kami yakin orang tidak akan mengangkut kalau hanya 5-10 kg. Kami 1 kg ada limbah akan kami ambil," jelasnya.
Untuk harga dipatok Rp 49 ribu per kilogram. Angka ini lebih murah dibandingkan pihak pengelola limbah lainnya yang menerapkan hingga di atas Rp 50 ribu per kilogram.
"Mengelola limbah ini bukan hanya cari keuntungan tapi juga pelayanan. Kita cari profit dan pelayanan. Kalau ada mungkin menginginkan perizinan secepat kilat, itu perlu tahapan. Itu yg kami lakukan dan alhamdulilah sudah semua kami miliki," tegasnya.
Kemudian ditambahkannya, ada dokumen lagi yang dimiliki pihaknya yakni izin pengumpulan.
"Izin mengumpulkan limbah kami sudah punya. Seandainya ada yang bilang kami belum punya izin saya rasa mungkin kurang tepat ya. Kami sudah berbicara pada skala yang lebih besar," ujarnya
Ia melanjutkan pihaknya sudah membuat rencana yakni membuat tim untuk proyek skala besar mengolah jasa limbah se-Indonesia.
"Limbahnya bisa ke Tarakan dengan menggunakan mesin besar yaitu insenerator. Kami sudah bersama pak Wali dan menentukan lokasi wilayah industrinya," pungkas Thamrin. (*)
Penulis: Andi Pausiah
Baca juga Berita Tarakan Terkini