CPNS Kaltara
Info CPNS Kaltara, Gubernur Zainal Arifin Paliwang Sebut Pemprov Dapat Jatah 1.098 Formasi
Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang memastikan, Pemporv Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendapatkan jatah 1.098 formasi untuk penerimaan CPNS 2021.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kejelasan informasi mengenai penerimaan CPNS Kaltara mulai mendapati titik terang.
Setelah Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang memastikan, Kaltara akan mendapatkan jatah 1.098 formasi untuk penerimaan Tahun 2021.
Menurutnya jumlah tersebut sudah termasuk kategori CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Baca juga: Penerimaan CPNS Kaltara, Kota Tarakan Buka Tiga Formasi Guru PPPK, Begini Alasannya
"Kita bersyukur untuk Kaltara dapat jatah sekitar 1.098 Orang," ujar Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang, Kamis (1/7/2021).
"Itu untuk CPNS dan termasuk PPPK," tambahnya singkat.
Baca juga: Info CPNS Kaltara, Kabupaten Malinau Dapat Kuota 290 PPPK, Terbanyak Guru TK dan SD
Ditanyakan mengenai jumlah formasi CPNS yang diterima Kaltara, Kasubdit Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara, Arya Mulawarman membenarkan jumlah tersebut.
Menurutnya dari 1.098 formasi, 442 diantaranya diperuntukan bagi CPNS sedangkan 656 formasi sisanya diperuntukan bagi PPPK.

Kendati sudah mendapatkan angka formasi, pihak BKD Kaltara mengaku tahapan pengumuman, dan detail formasi serta kelengkapan lainnya, masih menunggu proses validasi dari pihak Badan Kepegawaian Negara.
"Terkait formasi dan pengumuman masih proses karena saat ini sedang divalidasi oleh BKN," ujar Kasubdit Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.
Baca juga: Penting Diketahui Pendaftar CPNS Kaltara, Simak Ketentuan Mengunggah Foto dalam Penerimaan CPNS 2021
Pihaknya mengaku tengah mempersiapkan pengumuman resmi, mengingat batasan waktu pengumuman berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh BKN berakhir pada 14 Juli nanti.
"Setelah rapat teknis bersama BKN, saat ini kami sedang mempersiapkan pengumuman dan kelengkapan lainnya," katanya.
"Karena periode pengumuman yang telah dirilis jadwalnya sudah dimulai sampai dengan tanggal 14 Juli 2021," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi