CPNS Kaltara

Login Link Pendaftaran CPNS di sscn.bkn.go.id, Tersedia 1.098 Kuota CPNS Kaltara

Segera login link pendaftaran cpns 2021 di sscn.bkn.go.id, tersedia 1.098 kuota CPNS Kaltara, penempatan di Kalimantan Utara.

TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS, tersedia 1.098 kuota CPNS Kaltara 2021, penempatan di Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Segera login link pendaftaran cpns 2021 di sscn.bkn.go.id, tersedia 1.098 kuota CPNS Kaltara, penempatan di Kalimantan Utara.

Kabar gembira bagi Anda yang ingin berkarier sebagai abdi negara, CPNS Kaltara membuka kuota sebesar 1.098 untuk tahun 2021.

Sebelum mendaftar CPNS Kaltara, ada baiknya pelamar membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun, pelamar login link pendaftaran cpns 2021 di sscasn.bkn.go.id, dan ikuti langkah selanjutnya serta lengkapi persyaratannya.

Ingat, pendaftaran CPNS Kaltara dilakukan secara online mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021.

Berdasarkan info CPNS Kaltara, ada 1.098 kuota yang tersedia di provinsi Kalimantan Utara.

442 diantaranya diperuntukan bagi CPNS, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 169 Formasi, dan tenaga teknis sebanyak 273.

Sedangkan 656 sisanya diperuntukan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, dengan rincian 603 formasi untuk guru, tenaga kesehatan sebanyak 49 formasi dan tenaga teknis sebanyak 4 formasi.

formasi PPPK Guru, menjadi formasi terbesar yang dialokasikan bagi Pemprov Kaltara pada penerimaan Tahun 2021.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Pengadaan dan Pensiun Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara, Arya Mulawarwan, Jumat (2/7/2021).

"Benar untuk formasinya, dan saat ini sudah resmi diumumkan," ujar Kasubdit Pengadaan dan Pensiun Pegawai BKD Kaltara, Arya Mulawarman.

Tahapan seleksi CPNS Kaltara nantinya menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Namun untuk jadwal seleksi PPPK Guru masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Untuk yang CPNS jadwalnya sesuai dengan yang dirilis BKN, untuk PPPK Guru menunggu dari Kemendikbud," ujarnya.

Bagi para pelamar CPNS Kaltara yang hendak melihat rincian formatur yang tersedia, dapat mengunjungi laman diskominfo.kaltaraprov.go.id dan di laman bkd.kaltaraprov.go.id.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk formasi PPPK Guru adalah:

- Tidak Pernah Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak hormat sebagai PPPK

- Usia paling rendah 20 Tahun atau paling tinggi 59 Tahun saat pendaftaran

- Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S1 atau D4 sesuai dengan persyaratan.

- Masa hubungan kerja PPPK Guru paling singkat 1 Tahun dan paling lama 5 Tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi daerah

-Bukan penyandang disabilitas rungu untuk kebutuhan PPPK Guru Bahasa Indonesia dan Guru Bahasa Inggris.

- Bukan penyandang disabilitas daksa untuk kebutuhan PPPK Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

- Bukan penyandang disabilitas netra untuk kebutuhan PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:

a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

c. Mengunggah scan KTP dan swafoto;

d. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan dan foto yang diunggah sudah lengkap dan benar (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya);

e. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas);

4. Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS;

5. Pelamar memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi program studi;

6. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:

a. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;

b. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 di Jakarta dan ditandatangani di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran II Pengumuman ini;

d. Ijazah asli;

e. Transkrip Nilai asli;

f. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir;

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah."

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

g. Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang ditandatangani di atas meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum;

h. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, ditambah dengan bukti perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;

i. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

j. Bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;

k. Bagi pelamar jabatan Terampil - Terapis Gigi dan Mulut, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi (bukan internship).

7. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi);

8. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Untuk contoh format surat lamaran dan surat pernyatan lebih detailnya

LINK 1

LINK 2

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved