Berita Tarakan Terkini
Kasus Covid-19 di Tarakan Naik, Pelaku Perjalanan Diimbau Isolasi Mandiri dan Swab PCR atau Antigen
Dalam sepuluh hari terakhir dimulai sejak 22 Juni 2021 hingga awal Juli 2021 angka kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali alami kenaikan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRINBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dalam sepuluh hari terakhir dimulai sejak 22 Juni 2021 hingga awal Juli 2021 angka kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali mengalami kenaikan.
Tertinggi selama sepekan yakni Rabu lalu mencapai 33 kasus kenaikan konfirmasi positif Covid-19. Demikian diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr Devi Ika Indriarti yakni berasal dari klaster pelaku perjalanan dari luar Kaltara.
Dan update kasus sampai Selasa (6/7/2021) hari ini, total 16 kasus penambahan konfirmasi positif Covid-19. Sehingga total saat ini tercatat 6.287 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Tarakan.
Baca juga: RSUD Tarakan Rawat 17 Pasien Positif Covid-19, 2 Pakai Oksigen, Siapkan Relawan Antisipasi Lonjakan
“Seperti yang saya laporkan, sebabnya dari pelaku perjalanan dan kontak erat dengan pelaku perjalanan. Saya ingatkan kalau pelaku perjalanan pulang ke Kota Tarakan walaupun tidak ada keluhan, lakukan swab PCR atau swab antigen mandiri,” imbaunya.
Jiika tidak ingin melakukan swab PCR atau swab antigen, pelaku perjalanan harus melakukan isolasi mandiri sebelum berbaur dengan keluarganya atau dengan rekan kantornya.
“Jasi isolasi mandiri dulu baru ketemu keluarganya. Jangan langsung kontak dengan keluarganya atau dengan orang lain,” imbaunya.
Baca juga: UPDATE Tambah 21 Orang Positif Covid-19, Kini Tarakan Masuk Zona Kuning
Memang diakui dr. Devi, saat berangkat, hasil uji test swab antigen terbukti negative. Namun tak ada jaminan ia tak terpapar saat perjalanan pulang ke Tarakan.
“Walaupun dia saat berangkat negatif tapi kan dalam perjalanannya dia masih bisa potensi terpapar,” tegas dr. Devi.

Saat ini untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan dinas luar dan kembali ke Tarakan wajib melakukan swab PCR.
“Kalau misalnya ASN memang sudah masuk kerja harus swab PCR. ASN masih bisa diawasi, di luar ASN tidak bisa diawasi,” urainya.
Baca juga: Update Tambah 84 Kasus Covid-19, Keluar Masuk Apau Kayan Dibatasi, Bupati Minta Aktifkan Posko Desa
Sampai saat ini pon prosedur tetap (protap) masih belum berubah. Setiap pelaku perjalanan yang berasal dari luar Kaltara wajib melakukan isolasi mandiri ataupun swab PCR dan swab antigen.
“Kasihan keluargaya ikut ditulari kalau tidak menjalankan protap. Karena tak dipungkiri memang pelaku perjalanan dan menulari ke kontak eratnya,” bebernya.
Ia melanjutkan, beberapa laporan masuk ke pihaknya terkait beberapa pertemuan di salah satu hotel di Kota Tarakan dilaksanakan cukup longgar dan tidak begitu menerapkan protokol kesehatan.
Diketahui ada beberapa kali pertemuan dilaksanakan beberapa organisasi di Kota Tarakan. Dijelaskan dr. Devi, untuk saat ini belum ada laporan masuk munculnya klister dari mereka.
Baca juga: Kurangi Penularan Kasus Covid-19, Walikota Khairul Larang ASN Pemkot Tarakan Keluar Daerah
“Sampai sekarang tidak ada dan kita berharap mudahan tidak ada. Kalau ada maka pasti akan diketatkan lagi,” tegasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah