Idul Adha 2021

Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha pada Selasa 20 Juli 2021, Kapan Jadwal dari Pemerintah?

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1142 H / 2021 jatuh pada hari Selasa, 21 Juli 2021.

Editor: Sumarsono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Umat muslim melaksanakan Salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Azhar Jakarta, Jumat (31/7/2020). Salat dilaksanakan dengan melakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar saf dan wajib memakai masker untuk mencegah penularan Covid-19. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) 

TRIBUNKALTARA.COM – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban 1142 H / 2021 jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.

Lalu, kapan jadwal Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H secara resmi dari Pemerintah dan Ormas Islam lainnya?

Menurut PP Muhammadiyah, 20 Juli 2021 bertepatan dengan tanggal 10 Zulhijah 1442.

Keputusan PP Muhammadiyah tertuang dalam Maklumat nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Baca juga: Idul Adha Dijadwalkan 20 Juli 2021, Kemenag Nunukan Sebut Tunggu Keputusan Pemerintah Daerah

Secara lengkap, PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada Sabtu, 10 Juli 2021 pukul 08.19.35 WIB.

Dengan demikian, Hari Arafah jatuh pada Senin, 19 Juli 2021 atau bertepatan dengan 9 Zulhijah 1442 H.

Dan, Hari Raya  Idul Adha, 10 Zulhijah 1442 H bersamaan dengan hari Selasa, 20 Juli 2021

Sementara itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI menentukan awal Idul Adha 2021 akan melalui sidang isbat (penetapan).

Sidang isbat dilakukan mendekati bulan Zulhijah atau akhir bulan Zulkaidah.

Rencananya, Kemenag akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Zulhijjah 1442 H pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Dengan digelarnya sidang isbat awal Zulhijjah 1442 H, maka kapan Idul Adha 2021 akan diketahui.

Sebab Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijjah.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat.

Lantaran masih dalam kondisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sidang isbat dilakukan secara dalam jaringan (daring).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved