Berita Tarakan Terkini

Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Pemkot Tarakan dan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara

Pemkot Tarakan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memory of Understanding (MoU) dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
tribunkaltara.com
Wali Kota Tarakan dr Khairul, MKes melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memory of Understanding (MoU) bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Indra Soeparjanto, Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pemkot Tarakan melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memory of Understanding (MoU) dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (6/7/2021).

Tarakan Smart City
Tarakan Smart City (TribunKaltara.com)

Nota kesepakatan kedua pihak mengatur terkait kerja sama dalam rangka upaya peningkatan sinergitas untuk pembangunan di Kota Tarakan.

MoU tersebut ditandatangani Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Indra Soeparjanto dan Wali Kota Tarakan dr H Khairul M.Kes.

Dalam naskah nota kesepakatan tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara bersama Pemkot Tarakan menetapkan langkah-langkah penguatan sinergitas untuk pembangunan di Kota Tarakan melalui kerja sama pengelolaan fiskal.

Upaya-upaya itu untuk meningkatkan pengelolaan fiskal yang tertuang dalam nota kesepakatan tersebut, diharapkan akan berdampak secara langsung terhadap pencapaian target-target pembangunan di Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan dr Khairul MKes melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan/Memory of Understanding (MoU) bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara,Indra Soeparjanto, Selasa (6/7/2021).
Wali Kota Tarakan dr Khairul MKes melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan/Memory of Understanding (MoU) bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara,Indra Soeparjanto, Selasa (6/7/2021). (TRIBUNKALTARA.COM)

“ Seiring dengan semakin vitalnya peran APBN dan APBD sebagai instrumen fiskal dalam menggerakkan geliat pembangunan di daerah,” beber Indra kepada TribunKaltara.com, Selasa (6/7/2021).

Adapun bidang pelaksanaan tugas yang menjadi substansi untuk disinergikan pengelolaannya antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara dengan Pemkot Tarakan meliputi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemkot Tarakan.

Kemudian  pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lingkup Kota Tarakan, dan  manajemen akuntansi dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“ Serta pengelolaan data dan informasi yang ada pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltara dan Pemkot Tarakan dalam kerangka pengelolaan keuangan pusat dan daerah,” ujarnya.

Sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara dan Pemkot Tarakan untuk meningkatkan kualitas output dan outcome atas pelaksanaan bidang-bidang tugas dimaksud, diwujudkan dalam bentuk asistensi, focus group discussion, sharing knowledge, monitoring dan evaluasi, serta pertukaran data dan informasi fiskal.

Lebih lanjut ia memaparkan, penguatan sinergi pengelolaan fiskal di daerah melalui Nota Kesepakatan ini, merupakan inisiasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara sebagai implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi selaku representasi Kementerian Keuangan dan sebagai Regional Chief Economist di daerah.

“Dengan meningkatkan peran tersebut, keberadaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan di daerah diharapkan akan mampu menjadi mitra pemerintah daerah dalam mengoptimalkan seluruh instrumen fiskal dan menggali potensi-potensi ekonomi di daerah,” bebernya.

Sebagaimana rencana kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara 2021, penguatan sinergi pengelolaan fiskal di daerah melalui nota kesepakatan akan dilaksanakan dengan seluruh pemerintah daerah lingkup Provinsi Kalimantan Utara.

Sementara itu Wali Kota Tarakan, dr Khairul, MKes mengapresiasi  kegiatan tersebut. Ia berharap kerja sama ini bisa dalam rangka menguatkan pemerintah daerah dalam hal pengelolaan keuangan yang menyangkut BLUD.

“Saat ini Tarakan memiliki BLU seperti RSUKT, dan ada dua puskesmas yang saat ini sedang berproses. Mudahan bisa dikelola keuangannya dengan baik seperti RSUKT,” jelasnya.

Wali Kota mengatakan RSUKT menjadi salah satu contoh yang memiliki BLU dan saat ini sudah berhasil memenuhi target pendapatan. Ia memperkirakan sekitar Rp 30 miliar keuntungan yang diperoleh RSUKT setelah BLU dibuka.

“RSUKT tahun 2020 lalu itu sekitar Rp 30 miliar lebih. Tahun sebelumnya memang disubsidi namun tahun ini kita subsidi tidak sebesar tahun lalu karena mereka sudah bisa mandiri melalui BLU itu,” pungkas Khairul.

(*/adv)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved