Berita Bulungan Terkini
Masa Sosialisasi PPKM Mikro di Bulungan Sudah Berakhir, Masih Banyak Pedagang Ditemukan Membandel
Meski sudah dilakukan sosialisasi PPKM Mikro, nyatanya masih banyak pedagang yang membandel di Bulungan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Masa sosialisasi terkait surat edaran Satgas Covid-19 Bulungan menyangkut pembatasan aktivitas masyarakat di masa Pengetatan PPKM Mikro telah berakhir.
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bulungan Syarwani selaku Ketua Satgas Covid-19 Bulungan itu, memuat peraturan mengenai batasan jam operasional pelaku usaha maksimal hingga pukul 22.00 Wita malam.
Sekitar pukul 22:15 Wita, Jumat (9/7/2021) malam, terpantau puluhan pedagang yang berada di Taman Tepian Kayan mulai berbenah dan menutup dagangannya.
Baca juga: Maksimalkan Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, BPBD Bulungan Minta Kepala Desa Awasi Langsung
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Darmawan, pihaknya melakukan patroli di hari Jumat malam atau hari ketiga sejak berlakunya surat edaran, karena di hari ketiga masa sosialisasi telah berakhir.
Darmawan mengatakan, pada patroli kali ini masih banyak ditemukan pelaku usaha yang belum sepenuhnya tutup tepat pada Jam 10 Malam.
"Kita lihat masih banyak pelaku usaha yang belum mematuhi ketentuan surat edaran, ini jadi bahan pertimbangan dan evaluasi kita," ujar Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan.
Pihaknya mengaku masih memberikan kesempatan, kepada pelaku usaha kecil untuk menutup tempat usahanya di atas ketentuan surat edaran.
"Kita akan terus kita sosialisasikan, karena kita harus lihat psikologis masyarakat. Seperti pedagang kecil tadi masih belum tutup, masih ada 1-2 Orang pembeli, ya kita toleransi karena tidak buat kerumunan," terangnya.
Pihaknya mengaku masih mempertimbangkan dampak ekonomi pelaku usaha, apabila nantinya penindakan berupa sanksi diberikan kepada pelanggar aturan.
"Pelanggarannya memang tersebar, ada di beberapa cafe juga ada, tapi tadi alasanya mereka sudah mau tutup. Sebenarnya alasannya, banyak yang belum dapat apa-apa, itu yang jadi pertimbangan kami, apa artinya kalau kita tindak tegas tapi mereka tidak bisa makan," ucapnya.
Lebih lanjut Darmawan menginginkan agar pelaku usaha memiliki kesadaran sehingga apabila ada petugas yang meminta tutup tidak ada ketegangan.
"Yang penting mereka sudah tahu, sudah kita sosialisasikan jadi tidak ada yang kaget, jangan sampai timbul emosi akhirnya penyakit juga bisa muncul," terangnya.
Tak hanya kepada para pelaku usaha, pihaknya juga akan mengevaluasi jumlah personel gabungan yang ikut dalam patroli.
Ia tidak ingin personel dengan jumlah banyak justru menjadi bumerang, lantaran jumlahnya yang banyak dan kerap berkerumun.
"Personel kita juga kita evaluasi, karena masih bamyak personel kita yang ikut, harusnya tiap instansi cukup 5 Personel saja, jangan sampai ini jadi sorotan publik, ini juga kita evaluasi," ucapnya.
Baca juga: Bulungan PPKM Mikro, Pegawai Pemprov Kaltara WFH 50 Persen, Senam hingga Apel Pagi Ditiadakan
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi